BERITA UTAMAMIMIKA

Diberitakan Jadi Tersangka Korupsi, Plt Bupati Mimika : Ini Tahun Politik, Justru Dulu Saya Sudah Diperiksa KPK Selama 2 Tahun

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
13
×

Diberitakan Jadi Tersangka Korupsi, Plt Bupati Mimika : Ini Tahun Politik, Justru Dulu Saya Sudah Diperiksa KPK Selama 2 Tahun

Share this article
IMG 20230126 WA0071
Johannes Rettob

Timika, fajarpapua.com – Diberitakan jadi tersangka korupsi pengadaan pesawat di Kabupaten Mimika dengan nilai Rp 45 miliar, Plt Bupati Mimika Johannes Rettob mengaku tidak gentar. Pasalnya ia sendiri tidak mengetahui jika dirinya ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Provinsi Papua.

ads

Bupati JR saat ditemui usai meresmikan Rumah Potong Unggas milik Dinas Peternakan Mimika, Kamis (26/1/2023) mengatakan, jika memang ditetapkan sebagai tersangka proses hukum silahkan berjalan. Sebab, selama pemeriksaan dirinya tidak pernah ditanya sedikitpun tentang kerugian negara.

“Kalau memang ternyata ditetapkan sebagai tersangka saya kira skenario ini sudah dari awal, karena tidak ada perubahan, hampir praktis sama seperti berita-berita sebelumnya yang pernah saya baca. Bagi saya tidak ada masalah ini kan baru disangkakan,” katanya.

“Kalau saya ditetapkan jadi tersangka harusnya saya dikasih tahu, masak saya tahunya dari media. Ini tahun politik menurut saya ini sudah diatur, karena apa yang disangkakan oleh mereka kepada saya dulu persis bahasanya sama,” imbuhnya.

Menurut JR, dari berita yang beredar ada kerugian berdasarkan audit akuntan publik, kemudian ada kerugian negara Rp 43 miliar itu tidak masuk akal karena anggarannya Rp 85 miliar. “Harga dua pesawat Rp 80 miliar lebih sedikit sisa Rp 5 miliar untuk pengurusan operasional pesawat seperti gaji pilot, bahan bakar, jasa bandara, perijinan-perijinan dan lain sebagainya,” ujarnya.

Dia mempertanyakan selama waktu dioperasikan dan maintenance dua pesawat siapa yang tanggung?. “Asian One Air tidak punya uang karena merugi dan akhirnya ambil kredit di Bank Mandiri. Dulu pembelian pesawat itu tidak pernah direncanakan dan tiba-tiba ada di APBD. Jika tidak dilakukan lelang memang seharusnya tidak dilakukan lelang karena aturannya sudah jelas,” tandasnya.

“Malah uangnya kurang, buktinya ada kekurangan uang itu, pilot-pilot selama operasi mereka tidur dimana. Rumah saya pakai untuk tempat tinggal mereka karena tidak sanggup bayar hotel, uang sudah tidak ada terus saya mau korupsi Rp 43 miliar dari mana?, malah saya rugi banyak urus barang ini,” tambahnya.

JR mengungkapkan kemarin dirinya baru saja diundang untuk memberikan keterangan di Kejati Papua dengan pertanyaan yang sama dengan pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya.

“Selama diperiksa Kejaksaan tidak pernah ditanya tentang kerugian negara. Malah saya bilang kapanpun saya dipanggil saya datang. Sebenarnya kalau mau lakukan pemeriksaan kan ijin Mendagri karena saya ini Bupati lho tapi saya pikir ini kasus biasa jadi saya tidak pikir itu,” bebernya.

“Tidak ada satupun ditanyakan tentang kerugian negara, semua sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan. Andaikan saya tidak melakukan itu dengan benar, pada tahun 2017 saya sudah ditetapkan tersangka di KPK, saya sudah dilakukan pemeriksaan di KPK selama kurang lebih 2 tahun 2017-2019 dan lebih teliti,” ungkapnya.

“Kalau Rp 43 miliar sama dengan harga helikopter, itukan heli ada milik Pemda, kemudian dibilang leasing ini kontraknya ada. Saya bilang pada Kejaksaan kalau mau periksa tentang helikopter apakah itu baru atau bekas silahkan tanya pabriknya di Malaysia,” lanjutnya.

Ditanya apakah akan melakukan upaya hukum, JR mengatakan, pihaknya akan melihat dulu perkembangan setelah adanya pemberitaan tersebut.

“Nanti kita lihat waktu yang akan membuktikan, Tuhan tahu apa yang saya buat untuk daerah ini. Hati saya tenang saja, saya tahu berita-berita yang beredar tadi,” ujarnya.

JR mengimbau kepada masyarakat Mimika untuk tidak usah khawatir dan tetap tenang.

“Saya tetap bekerja untuk masyarakat Mimika, saat ini saya ditugaskan sebagai Plt Bupati dan kita tetap kerja seperti biasa dan masyarakat tetap beraktifitas seperti biasa. Kalau memang dilakukan proses hukum silahkan jalan, sebagai warga negara saya tetap jalan seperti biasa,” tuturnya.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *