Bone, fajarpapua.com – Pembangunan satu unit MCK (mandi cuci kakus) di Desa Pationgi Kecamatan Patimpeng Kabupaten Bone yang dikerjakan oleh Kepala Desa melalui Dana Desa Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2017 diduga bermasalah.
Pembangunan MCK dengan volume 2,7 X 3,5 meter yang dibangun di Dusun Cempalagian Desa Pationgi itu menelan anggaran sebesar Rp 32.967.700, tidak dapat dimanfaatkan oleh warga.
Demikian diungkapkan sumber fajarpapua.com yang meminta namanya dirahasiakan, Senin (30/1/2023).
Ia mengemukakan, kalau pembangunan MCK yang diperuntukkan ke rumah masyarakat mubazir, sebab tidak dapat dimanfaatkan oleh warga desa setempat.
“MCK yang dibangun pada tahun 2017 lalu itu sampai saat ini kurang lebih tiga tahun tidak bisa dimanfaatkan oleh warga setempat, selain tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat , dinamo mesin air tidak ditemukan,” katanya.
Dijelaskan, pembangunan MCK satu unit yang bersumber dari Dana Desa melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) TA 2017 itu, dinilai pula tidak logis dan terkesan aneh. Pasalnya bangunan MCK yang hanya ukuran 2,7 X 3,5 meter tersebut, menelan anggaran Rp 32.967.700.
Kepada wartawan, Kepala Desa Pationgi Muh. Tola, SP melalui pesan Whatsapp mejelaskan, MCK tersebut pernah dimanfaatkan oleh warga, karena dinamo mesin airnya rusak, MCK tersebut ditutup sementara.
Terkait dinamo mesin air yang rusak dan tidak dapat difungsikan itu ada di sumur warga, masalah pengadaan mesin air, pihaknya sudah memasukkan dalam perencanaan tahun ini untuk pengadaan. “Sedangkan menyangkut pembangunan MCK yang diduga tidak logis, kami hanya kerja berdasarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB),” jelas Muh.Tola.
Menurut sumber, pagu anggaran untuk pembangunan satu unit MCK ini terlalu mahal. Khawatir adanya dugaan mark up harga, hal ini perlu mendapat perhatian serius pihak Inspektorat Kabupaten dan pendamping desa, agar tidak menjadi persoalan hukum dikemudian hari.
Untuk itu, ia barharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun mengungkap dan minta pertanggungjawaban kepada Kepala Desa Pationgi.
Sementara itu pihak Inspektorat kabupaten Bone sampai berita ini ditayangkan belum ada yang bisa dikonfirmasi. (Andi Ampa)