BERITA UTAMANASIONAL

Kerjakan Proyek Talud Asal-asalan, Polda Sulsel Diminta Periksa Kepala Desa Allamungeng Patue

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
31
×

Kerjakan Proyek Talud Asal-asalan, Polda Sulsel Diminta Periksa Kepala Desa Allamungeng Patue

Share this article
IMG 20230204 WA0114
Proyek Talud yang dikerjakan asal-asalan.

Bone, fajarpapua.com – Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan diminta segera memeriksa Kepala Desa (Kades) Allamungeng Patue, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, terkait proyek Talud Perkerasan Jalan Tani TA 2020.

Pasalnya, pondasi talud penyangga pada proyek perkerasan jalan tersebut tidak ditemukan adanya galian pondasi. Padahal, anggaran dari proyek talud dan perkerasan jalan tani ini menelan anggaran sebesar Rp 152.245.000, melalui dana desa TA. 2020. Diduga proyek itu dikerjakan “asal-asalan” oleh sang Kepala Desa.

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

Dari hasil pemantauan pencari fakta LSM – Gempa DPD II Bone di lokasi pembangunan, diduga pembangunan talud tersebut dikerjakan tidak sesuai konstruksi serta tidak memenuhi standar spesifikasi teknis sebagaimana pekerjaan talud.

Menurut Andi Burhanuddin selaku tim pencari fakta LSM – Gempa DPD II Kabupaten Bone, Kamis (2/2/2023) kepada fajarpapua.com, mengatakan ada dugaan terjadi penyelewengan anggaran dalam pembangunan Talud Jalan Tani, salah satu indikasinya dengan hanya ditemukannya volume panjang dalam prasasti.

Parahnya, pemasangan batu gunung hanya terlihat diletakkan lalu diberi semen, sebab tidak terdapat galian tanah pada proses pengerjaannya. “Kontraktor hanya mengikis sedikit tanah atau membersihkan rumput di lokasi proyek,” ujarnya.

Dia menanyakan apakah pembangunan talud yang dibangun di desa Allamungeng itu sudah sesuai konstruksi dan memenuhi standar spesifikasi teknis pekerjaan talud atau belum, yang berfungsi menjaga struktur tanah agar tidak bergeser.

“Kemudian bahan yang digunakan apakah sudah memenuhi standar dalam RAB atau tidak. Karena, untuk pembuktian bahwa pekerjaan talud tersebut ada unsur korupsinya harus didukung dengan data dan bukti yang cukup,” tuturnya.

Andi Burhanuddin meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kapolda, untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi pembangunan talud dan perkerasan jalan tani, yang dilakukan oleh salah satu oknum kepala desa yang ada di Kecamatan Ajangale.

Kepala Desa yang dihubungi via handphone belum dapat dikonfirmasi terkait pembangunan talud dan perkerasan jalan tani. (Andi Ampa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *