Timika, fajarpapua.com – Sat Reskrim Polres Mimika kembali membekuk empat orang pelaku baru yang diduga terlibat bersama sembilan orang pelaku lainnya dalam kasus pencurian konsentrat PT Freeport Indonesia (PTFI).
Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Sugarda Aditya Buwana Trenggoro saat ditemui di ruang kerjanya Senin (6/2) mengatakan, keempat pelaku baru yang diamankan merupakan oknum Security PTFI berinisial M, A, Y dan IW.
“Para pelaku sudah kami amankan di rutan Polres Mimika. Mereka ini diluar yang sebelumnya diamankan pertama ya,” kata Kasat Reskrim.
Ia mengungkapkan, ditangkapnya keempat pelaku merupakan pengembangan dari para pelaku lain yang sudah diamankan sebelumnya.
“Kita lakukan gelar pada Selasa 31 Januari 2023 di ruang Kasat Reskrim. Dari lima saksi itu dua menjadi tersangka. Selanjutnya hasil pengembangan itu kita tambah lagi dua orang lagi jadi total menjadi empat pelaku,” ungkapnya.
Peranan keempat tersangka baru tersebut diduga ada yang menerima upeti, kemudian melakukan pembiaran terhadap tindak kejahatan tersebut.
“Hasil pemeriksaan menyatakan peranan mereka ikut membantu dengan cara membiarkan kejahatan tersebut terjadi,” tuturnya.
Kasat Reskrim menambahkan sembilan pelaku sudah tiga kali menjalankan aksi kejahatan serupa.
“Ada yang dua, ada yang tiga kali, tapi untuk keberhasilan konsentrat bisa keluar ini pada bulan November dan terakhir tertangkap kemarin,” ujarnya.(ron)