BERITA UTAMAMIMIKA

Hingga Batas Akhir Pengumpulan Hari Ini, Hanya Satu OPD Lingkup Pemda Mimika yang Kumpulkan LAKIP

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
19
×

Hingga Batas Akhir Pengumpulan Hari Ini, Hanya Satu OPD Lingkup Pemda Mimika yang Kumpulkan LAKIP

Share this article
IMG 20230206 WA0071
Kabag Organisasi dan Tata laksana (Ortal) Setda Mimika Evert Hindom

ads

Timika, fajarpapua.com – Hingga batas akhir pengumpulan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Mimika pada Senin (6/2) hari ini, hanya satu OPD saja yang sudah mengumpulkan di Bagian Ortal Setda Mimika.

“Bulan Januari 2023 kemarin kami sudah melayangkan surat agar OPD menyerahkan laporan kepada kami dan ditembuskan pada Inspektorat, tapi sampai hari ini baru satu OPD yang kumpul,” kata Kepala Bagian Organisasi dan Tata laksana (Ortal) Evert Hindom di hotel Grand Tembaga, Senin (6/2).

Ia mengungkapkan, berhubung hingga saat ini baru satu OPD yang sudah mengumpulkan, Selasa besok Bagian Ortal akan mendatangi satu persatu OPD untuk mengambil laporan LAKIP.

“Kami akan turun langsung ke OPD-OPD minta langsung dan kami akan berikan tembusan kepada Inspektorat yang akan melakukan review lokal,” ungkapnya.

Ia berharap agar pimpinan OPD lebih intens menyampaikan laporannya sehingga proses pengimputan ke KemenPAN RB melalui sistem.

“Karena seluruh Indonesia ditutup pada tanggal 31 Maret 2023, itu batas waktu penginputan LAKIP Kabupaten ke Provinsi,” tuturnya.

Ia menegaskan sesuai imbauan Plt Bupati Mimika pada saat sosialisasi LAKIP beberapa waktu lalu, pada 31 Desember 2022 pihaknya sudah meminta kepada OPD melakukan kolaborasi bersama untuk segera menyerahkan LAKIP OPD.

“Kepada Sekretaris, Kasubag Program dan Operator segera mengumpulkan, supaya apa yang menjadi harapan pimpinan dalam hal ini ada peningkatan grade dari C ke B,” tegasnya.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *