BERITA UTAMAPAPUA

KST Kembali Sebar Hoax, Seorang WNA Memegang Bendera Bintang Kejora Dinarasikan Sebagai Pilot Susi Air yang Hilang

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
18
×

KST Kembali Sebar Hoax, Seorang WNA Memegang Bendera Bintang Kejora Dinarasikan Sebagai Pilot Susi Air yang Hilang

Share this article
IMG 20230211 WA0004 1
Konferensi pers yang digelar di Kantor Pelayanan Polres Mimika, pada Jumat (10/2).

Jayapura, fajarpapua.com- Kelompok Separatis Teroris (KST) Papua dan simpatisannya kembali menyebarkan berita Hoax di Media Sosial, Sabtu (11/2).

Kali ini KST menampilkan seorang warga negara asing (WNA) memegang tiang bendera bintang kejora yang dengan narasi WNA tersebut sebagai Pilot Susi Air yaitu Philip Mark Mehrtens WNA dari Selandia Baru Susi Air yang beberap hari lalu, dibakar oleh gerombolan KST.

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

Danrem 172/PWY Brigjen TNI J.O. Sembiring menjelaskan, setelah diteliti ternyata seorang WNA yang ditampilkan tersebut merupakan berita 1 tahun silam yakni Kamis (24/2/2022) yang dalam Medsos terlihat sang bule tengah berada di tengah-tengah sekelompok pria yang menggenggam senjata laras panjang.

“Sang bule yang mengenakan celana hingga selutut tersebut juga terlihat memegang tiang bendera Bintang Kejora,”kata JO Sembiring, Sabtu (11/2/2023).

Hal tersebut patut disayangkan karena Pilot Susi Air yaitu Philip Mark Mehrtens WNA dari Selandia Baru, saat ini masih dalam proses pencarian aparat keamanan untuk diselamatkan dan dievakuasi dari penyanderaan gerombolan KST di wilayah Nduga.

Ini ditegaskan oleh Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa saat jumpa Pers di Polres Pelayanan Mimika, Jumat (10/2)

“Personel Pilot Susi Air masih diduga bersama kelompok KST dan terus dilakukan pencarian sesuai kondisi lapangan,” tegas Pangdam XVII/Cenderawasih

Menurut JO Sembiring, berita Hoax dan provokasi kerap disebar oleh gerombolan KST. Bahkan, KST menyebar berita ke masyarakat Paro Kabupaten Nduga bahwa TNI melancarkan operasi militer dan mengancam masyarakat.

“Semua itu tidak benar, itu adalah upaya provokasi gerombolan KST dan simpatisannya,” jelas Danrem 172/PWY.

“Itulah provokasi dan memutar balik fakta, jika terus dilakukan, bisa melanggar undang-undang,” imbuhnya.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *