BERITA UTAMAMIMIKA

Tumbuh Liar, Aquatic Plant asal Mimika Digemari Pecinta Aquascape, 795 Batang Dikirim ke Jakarta dan Surabaya

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
12
×

Tumbuh Liar, Aquatic Plant asal Mimika Digemari Pecinta Aquascape, 795 Batang Dikirim ke Jakarta dan Surabaya

Share this article
0f013bc4 063b 4307 bb2f e5e8adb0032a
Petugas Karantina Wilayah Kerja Bandara Mozes Kilangin Timika saat menunjukkan Aqua Plants yang akan dikirim ke Surabaya dan Jakarta. Foto: Istimewa

Timika, fajarpapua.com – Aquatic Plants atau tumbuhan air yang banyak tumbuh di wilayah Kabupaten Mimika ternyata banyak diminati terutama oleh pecinta Aquascape di tanah air.

Hal ini terlihat dari banyaknya kiriman tumbuhan yang juga disebut hidrofit itu kesejumlah daerah terutama ke Surabaya dan Jakarta.

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

Dalam rilis Kantor Karantina Pertanian Timika, pada pekan kemarin Sebanyak 795 batang Aquatic Plants asal Kabupaten Mimika dengan tujuan Jakarta dan Surabaya.

Aquatic Plants milik Supriyanto tersebut sebelum dikirim diperiksa terlebih dahulu kesehatannya secara klinis oleh Pejabat Karantina di Wilayah Kerja Bandara Mozes Kilangin, pada Kamis lalu (9/2).

Tumbuhan kemudian dilalulintaskan via ekspedisi, setelah dilaporkan dan dipastikan sehat dan bersih dari media tanam oleh Pejabat Karantina Tumbuhan.

730acd27 ff03 492f bab6 a77bd78e4050

“Tanaman air yang tumbuh liar di kali Wania Mimika ini punya nilai ekonomi puluhan juta sebagai penghias akuarium, atau dikenal sebagai Aquascape,” tulis Kantor Karantina Pertanian Timika dalam rilisnya

Dijelaskan sebagai kawasan yang memiliki banyak hutan rawa, Kabupaten Mimika memiliki banyak jenis tanaman hias akuarium yang tidak dimiliki daerah lain.

Namum umumnya masyarakat belum mengenal dan mengetahui bahwa tanaman-tanaman itu diminati para penghobi Aqua scape.

Karantina pertanian sebagai instansi yang memiliki tugas pokok mencegah masuk dan tersebarnya Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) di dalam wilayah Republik Indonesia, menjalankan fungsi menjamin setiap tumbuhan dan produk yang dilalulintaskan sehat dan bebas dari OPTK dalam upaya fasilitasi kelancaran perdagangan antar area maupun antar negara.

Oleh karenanya, penting bagi warga untuk senantiasa patuh melaporkan media pembawa tumbuhan dan produknya ke pajabat karantina sebelum dilalulintaskan. (mas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *