Jayapura, fajarpapua.com- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua melakukan pemeriksaan Barang Milik Daerah (BMD) bergerak meliputi kendaraan operasional roda dua dan roda empat milik Pemda Kabupaten Jayapura.
Pemeriksaan dan pendataan ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya kerusakan maupun perpindahan barang milik daerah tersebut.
Pemeriksaan barang bergerak ini dikakukan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) khususnya dalam pengadaan Tahun 2022.
“BPK didampingi Satgas BMD dari bidang aset melakukan pemeriksaan fisik kendaraan roda dua dan roda empat, sehingga kita meminta kepada semua OPD untuk membawa kendaraannya,” kata Kepala Bidang Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura, Rabu (15/2).
Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap aset barang milik daerah (BMD) ini dilakukan sejak pagi hingga selesai, namun masih ada aset dari beberapa Distrik yang belum diperiksa.
“Kami sudah hubungi Distrik dan OPD yang belum menghadirkan kendaraannya agar segera dilakukan pemeriksaan sesuai dengan bukti ya jangan kita miliki,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan pemeriksaan fisik hari ini dilakukan pada 6 mobil dan 30 sepeda motor barang milik daerah.
Tujuan dari pada pemeriksaan ini adalah untuk mencocokkan kembali data pengadaan yang dilakukan OPD terkait di Tahun 2022 dengan kondisi fisiknya, sehingga bisa dilihat data antara dokumen pengadaan dengan dokumen fisik.
“Dari hasil pemeriksaan semua kendaraan roda empat dan roda dua sesuai dengan fisik dari pemegang unit kendaraan yang ada pada OPD,” terang Sani.(hsb)