Timika, fajarpapua.com – Ribuan masyarakat Mimika pendukung Plt. Bupati Mimika, Johannes Rettob yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Keadilan (FMPK) menuntut Kejari Mimika menarik berkas perkara yang telah diajukan ke pengadilan.
Tuntutan itu disampaikan saat massa melakukan aksi demo damai tolak kriminalisasi terhadap Plt Bupati Mimika Johannes Rettob, di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika, Selasa (7/3).
Pantauan dilapangan, setibanya massa di Kantor Kejari Mimika, perwakilan masyarakat Suku Kamoro kemudian melakukan upacara adat dengan menanam Sasi.
Begitu juga dengan perwakilan masyarakat dari Suku Amungme yang melakukan tarian adat.
Selanjutnya perwakilan FMPK membacakan pernyataan sikap yang disampaikan untuk menanggapi langkah Kejaksaan yang menetapkan Plt. Bupati Mimika sebagai tersangka dugaan korupsi yang dinilai sarat dengan kepentingan kelompok tertentu di daerah ini.
Adapun pernyataan sikap yang disampaikan oleh FMPK dalam aksi tersebut diantaranya:
- Hentikan kriminalisasi dan penzoliman kepada Plt Bupati Mimika Johannes Rettob.
- Kajati Papua dan Kajari Mimika jangan jadi kuda tunggangan kepentingan kelompok.
- Proses pelimpahan dipaksakan seger tarik berkas dari Pengadilan Negeri Jayapura.
- Kajati Papua dan Kajari Mimika jangan menegakkan hukum dengan cara melanggar hukum.
- Pengadilan jangan ikut kemasukan angin kepentingan Kajati Papua dan Kajari Mimika.
- Akuntan publik bayaran jangan dijadikan senjata kriminalisasi bapak Johannes Rettob.
- KPK dan Polda Papua sudah menghentikan penyelidikan kasus pesawat karena tidak terbukti, tapi Kajati Papua dan Kajari Mimika ngotot ada apa.
- Kejaksaan stop menjadi pelopor pelanggaran hukum.
- Kajagung harus copot Kajati Papua dan Adpidsus Kajati Papua dan Kajari Mimika.
- Kami akan duduki Kantor Kejari Mimika jika berkas perkara tetap dipaksakan.
- Presiden, Menkopolhukam dan DPR RI tolong lihat drama hukum Kajati Papua dan Kajari Mimika.
Sementara dalam orasinya Marianus Maknaipeku meminta Kajari Mimika untuk mencabut kasus tersebut karena ada permainan dan terkesan dipaksakan.
Ia juga menilai hak-hak hukum termasuk upaya peradilan yang dilakukan oleh Plt Bupati Mimika dihalang-halangi.
“Sebagai anak adat kami minta hentikan kasus ini, kemudian usut dana-dana Otsus yang jelas-jelas sudah diselewengkan oleh oknum-oknum yang ingin menjatuhkan Plt Bupati Mimika,” tuturnya.
Menurutnya kasus yang menimpa Plt. Bupati Mimika dipaksakan oleh orang-orang yang menginginkan Johannes Rettob jatuh karena takut terbongkar kelicikannya dalam memainkan uang rakyat.
“Mereka yang ada dibalik kasus ini bertujuan agar pak JR ditangkap dan kembali bisa menikmati uang rakyat. Mereka yang harusnya ditangkap dan diusut,”tegasnya.
Selanjutnya Valentinus Ulahayanan dalam orasinya mengatakan, jika berkas perkara tidak dicabut maka massa akan menduduki Kantor Kejari Mimika.
“Kalau kasus dicabut kami akan pulang karena kasus ini permainan oknum-oknum yang serakah akan uang,” ungkapnya.
Menanggapi tuntutan massa, Kajari Mimika Meiylani mengatakan kasus tersebut sudah bukan wewenangnya karena sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri Jayapura.
Wanita yang baru menjabat Kajari Mimika ini mengatakan, apa yang dilakukan Kejaksaan sudah sesuai aturan yang ada.
“Namun kami akan teruskan aspirasi ini ke Kajati Papua, mari kita sebagai masyarakat yang taat akan hukum maka kita hormati proses hukum ini berjalan,” tuturnya.
Sementara Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra mengimbau, agar para pendemo untuk tidak berbuat anarkis selama aksi.
Selain itu ia juga meminta agar tidak memprovokasi keadaan sehingga aksi tersebut benar-benar berjalan dengan damai.
“Kami hormati penyampaian aspirasi tersebut tetapi tidak boleh merusak fasilitas umum. Kita saling jaga sampai kegiatan ini bisa berjalan dengan aman dan damai,”tegasnya.
Setelah orasi dari massa, masyarakat suku Kamoro kembali melakukan upacara adat mencabut bendera Sasi adat yang ditancapkan.
Selanjutnya massa pendemo meninggalkan Kantor Kejari Mimika dengan tertib dan situasi aman terkendali.(ron)