BERITA UTAMAMIMIKA

Kejati Papua dan Kejari Mimika “Terang-terangan” Permainkan Hukum, DPRP Papua Pertanyakan Sikap Diam Kejagung

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
6
×

Kejati Papua dan Kejari Mimika “Terang-terangan” Permainkan Hukum, DPRP Papua Pertanyakan Sikap Diam Kejagung

Share this article
7d3822db db86 441c b590 e64836cd9e85
Matea Mameyau

Timika, fajarpapua.com – Anggota DPRP Papua, Matea Mameyau terus menyampaikan kritikan keras terhadap kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika yang diduga menggunakan kekuatan hukum untuk kepentingan sekelompok orang.

Seperti yang terjadi saat ini dimana lembaga hukum tersebut menggunakan akuntan publik KAP Tarmizi Achmad untuk menjerat Plt Bupati Mimika Johannes Rettob.

ads

Matea kepada fajarpapua.com, Minggu (12/3) menegaskan Kejaksaan dalam penyidikan kasus pesawat menunjukkan tujuan tersembunyi mereka dengan mengabaikan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) tahun 2016 bahwa dalam kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) hanya BPK yang berwenang mendeclare kerugian negara.

Selain itu, hutang Asian One Air kepada Pemda Mimika dimasukan sebagai unsur pidana merupakan bentuk penyangkalan terhadap aturan hukum yang paling parah.

“Presiden, Menkopolhukam harus lihat masalah ini sebagai bentuk degradasi mental aparat yang mempermainkan hukum. Negara tidak boleh diam terhadap ulah aparat seperti ini,” ungkap Matea.

Ia menyatakan, upaya kriminalisasi secara terbuka terhadap Plt Bupati Mimika harusnya menjadi keprihatinan bersama. Apalagi JR diperiksa oleh tiga lembaga hukum yang berbeda.

“Kasihan, ini sudah bentuk pelanggaran hak asasi manusia, tidak lolos di KPK mereka lapor di Polda, tidak lolos di Polda mereka lapor di Kejati. Nah Kejati Papua lewat tangan Kejari Timika menggunakan akuntan publik bermasalah untuk menjerat pak JR. Padahal mereka tahu mestinya harus lewat perhitungan BPK supaya ada investigasi terhadap sejumlah pihak terkait. Akuntan publik ini kan tidak ada cek and recheck, langsung saja menghitung kerugian potensial bukan actual. Ini tidak boleh, tindakan pidana itu harus berdasarkan perhitungan actual,” bebernya.

Selanjutnya Matea yang juga tokoh perempuan Papua itu mempertanyakan sikap diam Kejaksaan Agung (Kejagung) yang hingga kini belum bersuara dalam kasus itu. “Jangan sampai oknum di Kejagung juga menikmati hasil permainan Kejati dan Kejari Mimika,” tandasnya.

Ia mengingatkan Kejari Timika agar bekerja sesuai tupoksi dan tetap mengedepankan profesionalisme serta nurani dalam penegakan hukum.

“Kalian jangan menciptakan konflik ditengah masyarakat Mimika, sekarang kepercayaan masyarakat kepada kejaksaan itu pudar, ini karena ulah kalian sendiri yang memperontonkan pelanggaran hukum dihadapan masyarakat,” bebernya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *