BERITA UTAMAMIMIKA

Operasi Patuh di Pelabuhan Pomako, Petugas Gabungan Temukan Komoditas Pertanian Tanpa Dokumen Kesehatan

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
7
×

Operasi Patuh di Pelabuhan Pomako, Petugas Gabungan Temukan Komoditas Pertanian Tanpa Dokumen Kesehatan

Share this article
IMG 20230319 WA0008
Petugas gabungan Kantor Karantina Pertanian Timika bersama instansi lainnya saat menggelar operasi patuh di Pelabuhan Pomako.Foto: Istimewa

Timika, fajarpapua.com – Kantor Karantina Pertanian Timika pada pekan lalu menggelar operasi patuh dengan menggandeng BKSDA Timika, Polsek KP3 Poumako, dan Instansi terkait di Pelabuhan Laut Pomako.

Operasi tersebut digelar bertujuan untuk mencegah masuk, tersebar, dan keluarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) ke Kabupaten Mimika.

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

Kepala Kantor Karantina Pertanian Timika, Ferdi juga menjelaskan operasi patuh bertujuan untuk mensosialisasikan tugas dan fungsi karantina.

Dengan demikian diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan perkarantinaan terutama dalam mengatur lalulintas media pembawa HPHK dan OPTK.

“Peningkatan kepatuhan masyarakat diharapkan dapat melindungi Kabupaten Mimika dari ancaman masuk dan tersebarnya HPHK dan OPTK”, ungkap Ferdi.

Dalam pelaksanaan operasi patuh tersebut, ditemukan beberapa Media Pembawa (MP) yang tidak disertai dokumen karantina.

“Kita berhasil mengamankan 1 ekor burung nuri, 2 ekor ayam filipin dan 2 batang bibit pisang yang tidak dilengkapi dokumen. Saat ini, burung nuri telah diserahkan ke BKSDA Timika, agar ditempatkan ditempat yang layak dengan memperhatikan kesejahteraan hewan,” ungkap penanggung jawab Kantor Karantina Pertanian Wilker Pelabuhan Pomako, Wahyu Legawijaya.

Operasi patuh yang digelar pihaknya ujar Wahyu, mendapat dukungan penuh dari perwakilan instansi mitra dan berkomitmen bersinergi untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

“Untuk menghindari tindakan penyitaan dari petugas, kami menghimbau masyarakat menaati peraturan saat melalulintaskan hewan, tumbuhan dan produk turunannya dengan melengkapi dokumen dan persyaratan yang ditentukan,” tutupnya. (mas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *