BERITA UTAMAJayapuraPAPUA

Pekan Depan, 5.000 ASN dan PPPK akan Menerima Tunjangan Hari Raya, Begini Besarannya

cropped cnthijau.png
10
×

Pekan Depan, 5.000 ASN dan PPPK akan Menerima Tunjangan Hari Raya, Begini Besarannya

Share this article
IMG 20230401 WA0036
Kepala BPKAD Kabupaten Jayapura, Subhan

Jayapura, fajarpapua.com – Sebanyak 5000 lebih Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai PPPK dilingkup Pemerintah Kabupaten Jayapura pekan depan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2023.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura Subhan menjelaskan, pemerintah setempat saat ini telah menyiapkan anggaran THR untuk ribuan ASN tersebut yang bersumber dari dana APBD.

ads

“Untuk THR ASN, PPPK kita akan segera bayarkan setelah Peraturan Presiden (Perpres) serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI turun,” kata Subhan, Sabtu (1/4/2023).

Dikatakan, setelah ada petunjuk teknis Perpres keluar akan segera dipersiapkan, kemudian baru menyusul keluar PMK. “Dari sini diketahui secara rinci, namun, berdasarkan pengalaman tahun lalu untuk pembayaran (THR) itu sama dengan gaji satu bulan seperti sebelumnya,” ucapnya.

Ia menjelaskan, selain THR ada juga tunjangan Papua dan tunjangan daerah terpencil (TDT). “Yang kita bayarkan itu pada 5000 ASN dengan PPPK, di luar dari honorer,” katanya.

Lanjut Subhan, pembayaran THR ini biasanya dilakukan dua minggu sebelum Lebaran. “Jadi satu minggu sebelum Lebaran itu kita sudah bayar THR bagi ASN dan PPPK seperti tahun lalu,” ungkap Subhan.

Ia mengaku, untuk tenaga kontrak dan honorer tidak mendapatkan THR karena sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan pemerintah pusat.

Sementara untuk gaji ke-13 ASN, direncanakan akan dicairkan pada bulan Juni mendatang, karena ini dipergunakan untuk membantu biaya sekolah.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *