Jayapura, fajarpapua.com- Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura mengamankan satu unit kendaraan roda dua saat melakukan sweping helm dan knalpot racing.
Aparat keamanan menduga sepeda motor ini adalah hasil curian.
“Benar ada kendaraan roda dua kita amankan karena tak memiliki dokumen yang diduga sepeda motor ini adalah hasil curian,”ucap Kasat Lantas Polres Jayapura, Iptu Baharudin Buton, Rabu (5/4).
Iya menyebutkan sepeda motor yang diamankan itu telah diserahkan kepada Polsek Sentani Kota untuk bisa ditindaklanjuti pelaku tersebut apakah yang bersangkutan melakukan pencurian atau orang lain.
“Sepeda motor yang diamankan pada saat sweping kami lakukan pegencekan nomor angka mesin, karena nomor yang ada di plat motor yang digunakan itu berbeda dengan yang ada di Samsat sehingga kecurigaan anggota sepeda motor itu diduga hasil curian dan diamankan,”ujar Baharudin.
Dikatakan dia, setelah anggota melakukan pengecekan surat-surat tidak sesuai dengan kendaraan yang digunakan. Bahkan, setelah kami melakuka intograsi yang bersangkutan tidak bisa membuktikan kepemilikan sepeda motor tersebut dan mengaku milik temannya.
“Kita sudah amankan yang bersangkutan karena tidak bisa tunjukkan surat-surat. Jadi setelah kami di sistem pemilik kendaraannya benar milik dinas Pemda Kota Jayapura. Kita sudah serahkan ke Polsek Kota untuk ditindaklanjuti,”tuturnya.
Baharudin menambahkan , selama sweping Lantas Polres Jayapura telah mengembalikan 6 unit sepeda motor kepada pemiliknya . Ia juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Jayapura agar selalu melengkapi kelengkapan kendaraannya seperti surat- surat kendaraan, helm, STNK dan lainnya.(hsb)