BERITA UTAMAJayapura

Aniaya Dua Warga Dengan Sajam, Warga Doyo Baru Diringkus Polisi

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
7
×

Aniaya Dua Warga Dengan Sajam, Warga Doyo Baru Diringkus Polisi

Share this article
IMG 20230420 WA0103
Korban penganiayaan saat dibawa ke rumah sakit

Jayapura, fajarpapua.com – Polres Jayapura berhasil mengamankan pelaku penganiayaan dua warga di perumahan BTN Dame-dame Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis (20/4).

Pelaku inisial PS (36) diciduk Tim Gabungan Polres Jayapura saat berada di rumahnya tidak berselang lama setelah melakukan penganiayaan terhadap kedua korban sekaligus masing – masing berinisial OK (44) dan AM (37).

Ads

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berinisial PS (36) berdasarkan keterangan saksi – saksi dimana pelaku baru saja melalukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam.

“Setelah anggota kami mendapat laporan, anggota bergerak cepat mengamankan pelaku yang saat itu sedang beristirahat di rumahnya. Pelaku diamankan dengan barang bukti senjata tajam berupa parang dan sebilah pisau,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kapolres menambahkan, saat melakukan aksinya pelaku diketahui dalam pengaruh minuman keras.

“Kami masih belum ketahui motifnya, sementara masih dalam penyelidikan. Pelaku belum bisa kami mintai keterangan dikarenakan dalam pengaruh miras, sedangkan kedua korban juga masih intensif dirawat setelah menjalani tindakan operasi di RSUD Yowari,”ujarnya.

Dari kejadian tersebut selain pelaku penganiayan, tim gabungan Polres Jayapura juga telah mengamankan barang bukti berupa 2 buah parang dan sebilah pisau.

“Kami himbau kepada keluarga korban atau masyarakat agar tetap tenang jangan mudah terpancing ataupun terprovokasi pelaku sudah menjadi tanggung jawab kami untuk diproses hukum seseuai dengan undang – undang berlaku,”tutur Kapolres Jayapura.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *