Timika, fajarpapua.com – Seorang pria yang mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Cenderawasih depan Pekuburan SP 2 Timika, Minggu (23/4) sekira pukul 19.55 WIT dilaporkan meninggal dunia.
Kasar Lantas Polres Mimika, AKP Darwis dikonfirmasi fajarpapua.com, Senin (24/4) mengemukakan korban Riccy Lefrand Festus Rambing saat kejadian mengendarai Sepeda Motor Honda Revo Warna Hitam Merah Putih TNKB PA 2727 MN.
Korban diketahui lahir di Bitung dan kini tinggal di Jalan Kelapa Dua RT 18 Kelurahan Timika Indah Kabupaten Mimika. Saat kejadian tidak menggunakan helm SNI.
Adapun kronologis kejadian saat itu korban mengendai motor 3 2 3 n .
Setelah sampai di TKP depan kuburan SP 2 3 a u an sehingga korban berusaha menghindar, namun tidak dapat mengendalikan laju sepeda motornya.
Dengan kecepatan tinggi motor korban menabrak tiang pembatas jalan sehingga . Setelah anggota Lantas tiba di TKP melihat pengendara sepeda motor sudah tertidur di pinggir jalan dalam keadaan tidak bernyawa, kemudian dievakuasi ke RSUD Mimika.
Sepeda Motor putih 2727 mengalami pecah pada batok depan, lampu utama pecah, patah pada shock breaker sebelah kanan. Kerugian materil Rp 2.000.000.
Sedangkan korban mengalami luka gores pada leher, luka pada punggung kaki kanan, luka pada mata kaki sebelah kanan, dan meninggal dunia.(ana)