Jayapura, fajarpapua.com – Tim Sat Reskrim Polres Jayapura meringkus seorang pemuda di Kampung Hobong, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, lantaran melakukan penganiayaan terhadap orang tuanya sendiri.
Pemuda berinisial RI (26) diringkus pada Minggu (23/4) di Dermaga Kampung Irfar Besar setelah anggota Polres Jayapura menerima laporan dari saudaranya atas penganiayaan bapaknya inisial SI (74).
Penangkapan pelaku RI itu dilakukan atas tindak lanjut laporan polisi : LP/173/IV/2023/SPKT/Polres Jayapura/Polda Papua, tanggal 23 April 2023.
Iptu Sugarda Trenggono mengatakan RI diringkus saat sedang berada di dermaga Kampung Ifar Besar. Ia kemudian langsung dibawa ke Mako Polres Jayapura untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Benar, yang bersangkutan dilaporkan ke Polres Jayapura karena atas perbuatan melakukan tindakan penganiayaan terhadap bapak kandungnya,” kata Iptu Sugarda Trenggono, Selasa (25/4/2023).
Kasat Reskrim menjelaskan penganiayaan terjadi pada Sabtu (22/4) sekira pukul 02.00 WIT, yang berawal dari pelapor mendengar korban sedang ribut – ribut sendiri. Selanjutnya terlapor datang menegur korban, dan mengatakan ini sudah malam, jangan ribut mengganggu tetangga, namun pada saat itu korban memegang alat tajam berupa parang, karena korban tidak menerima dengan teguran terlapor sehingga korban mengayukan parang ke terlapor.
Terlapor mengambil kayu guna menghindari parang yang diayukan oleh korban namun kayu yang diayaunkan mengenai kepala korban hingga mengalami luka robek dan tangan sebelah kanan patah.
“Pelaku mendorong korban dengan kayu tersebut sebanyak 3 kali pada bagian dadanya sambil pelaku mundur. Namun bapak masih saja ayun parang kearah pelaku sehingga pelaku saat itu juga mengayunkan kayu tersebut dan memukul korban pakai kayu ke arah tangan kanannya. Setelah itu korban terjatuh kemudian pelaku hendak memukul tangannya lagi namun terkena kepala korban. Setelah itu korban berlari ke rumah saudaranya dan pelaku pergi meninggalkan tempat kejadian,” ucap Sugarda.
Atas kejadian tersebut Pelapor datang ke Polres Jayapura melaporkan kejadian tersebut agar ditindak lanjuti oleh pihak berwajib.
Sugarda menyebutkan, setelah tim mendapati perintah tersebut langsung bergerak menuju ke Rumah Sakit Yowari untuk mengecek kondisi korban. Selanjutnya tim bergerak menuju Kampung Hobong untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.(hsb)