Lewati ke konten utama

Juni 2023, Mimika Punya 6 Anggota MRP Papua Tengah Utusan 2 Suku Amungme dan Kamoro

RedaksiPenulis
21.57 WIT1 menit baca36 dibaca
IMG 20230426 WA0030
IMG 20230426 WA0030Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Mimika, Yan S. Purba, mengatakan ditargetkan bulan Juni depan akan dilantik 6 orang Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah yang menjadi kuota dari Kabupaten Mimika.

Dijumpai di Sentra Pemerintahan SP3, Rabu (26/04/2023), Purba menjelaskan pemilihan nama-nama Anggota MRP merupakan kewenangan lembaga adat daerah setempat, dalam hal ini Lemasa dan Lemasko.

“Mekanismenya dikembalikan kepada lembaga adat itu sendiri, lembaga adat yang merekomendasi siapa-siapa yang akan mereka utus. Nanti Pansel hanya akan menyeleksi administrasinya saja,” ujarnya.

Ia merinci 6 kursi MRP Papua Tengah asal Kabupaten Mimika terdiri atas 2 kursi tokoh adat, 2 kursi tokoh wanita dan 2 kursi tokoh agama.

“Slot untuk Timika itu 6 (kursi). Seleksi untuk tokoh gereja dilakukan di Provinsi karena nanti akan dengan sinode (gereja),” terangnya.

Menurutnya, pengutusan Anggota MRP oleh lembaga adat ini merupakan momen untuk mempersatukan lembaga adat di Kabupaten Mimika. Pemilihan Anggota MPR ini bukan menyangkut kepentingan kelompok tapi untuk kepentingan Suku Amungme dan Kamoro.

“Ini kesempatan mereka untuk bersatu kembali. Barang ini sudah dari dua tahun lalu kita himbau untuk segera rekonsiliasi. Dualisme segera bersatu, kumpul, untuk mengusul siapa nama-nama yang terbaik,” tandasnya. (ima)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.