BERITA UTAMAJayapura

Bacaleg “Serbu” Polres Jayapura Demi SKCK

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
3
×

Bacaleg “Serbu” Polres Jayapura Demi SKCK

Share this article
IMG 20230428 WA0005
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen

Jayapura, fajarpapua.com– Polres Jayapura mulai didatangi para bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024, untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang menjadi salah satu persyaratan untuk mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen mengatakan hingga Kamis (27/4) sudah puluhan Bacaleg yang mengurus SKCK di Polres Jayapura.

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

“Kali ini pembuatan SKCK cukup banyak di Polres Jayapura karena bersamaan dengan penerimaan calon anggota Polri. Jadi satu hari kita bisa terbitkan puluhan SKCK,”kata Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus Maclarimboen didampingi Kasat Intel Iptu Iptu Jhon H. Itlay.

Dia menjelaskan, dokumen yang diterbitkan Polres Jayapura ada dua dokumen yakni SKCK dan surat bebas narkoba dimana mereka melakukan pemeriksaan urine dan data base keterlibatan narkotika.

“Kita sekarang belum hitung berapa jumlahnya karena bacaleg masih proses pembuatan. Tapi kalau untuk bacaleg DPR, DPD kita hanya terbitkan surat rekomendasi, sedangkan bacaleg kabupaten kita terbitkan SKCK,”ujarnya.

Lanjut Fredrickus, terkait jumlah kami belum bisa pastikan karena sementara berjalan pembuatan SKCK nya, namun diperkirakan bulan Mei nanti kami sudah bisa hitung jumlahnya karena bacaleg sudah mulai pendaftaran.

Di samping itu, pemohon SKCK diminta menyertakan foto kopi KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, dan pas foto ukuran dan jumlah tertentu. “Setiap pemohon SKCK dikenakan pajak sebesar Rp.30 ribu,”imbuhnya.

Fredrickus menambahkan, dalam mengurus SKCK, pemohon harus datang langsung ke Polres Jayapura, tidak bisa diwakilkan. Diperkirakan, pengurusan SKCK para bacaleg, akan meningkat saat mendekati waktu pendaftaran nanti.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *