Lewati ke konten utama

Polres Mimika Berhasil Bekuk 2 Spesialis Pencuri HP dan Sepeda Motor, Sudah Puluhan HP Dicuri Sejak Tahun 2022

Redaksi FPPenulis
23.13 WIT1 menit baca18 dibaca
IMG 20230511 WA0049
IMG 20230511 WA0049Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com - Polres Mimika berhasil menangkap dua pencuri spesialis HP yaitu MA (20) dan AER (20) yang sudah beraksi sejah tahun 2022 di Jalan Elang Timika, Rabu (10/5).

Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Muhammad Rizka mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan warga pada Senin (8/5) dimana pelapor sedang tidur dan mengecas Hp samsung realmi warna abu-abu dan Hp redmi warna biru di ruangan tamu rumahnya Namun saat bangun pagi hendak buang air kecil, korban kaget mengetahui handphone yang dicas tersebut hilang.

"Atas kejadian itu korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Mimika guna proses hukum lebih lanjut," kata Kasat Reskrim, Kamis (11/5).

Ia mengungkapkan dari penangkapan kedua pelaku berhasil diamankan barang bukti dua unit HP dan 1 unit Sepeda Motor.

"Saat ini para tersangka sudah diamankan di Rutan Mako Polres Mimika di Mile 32 dan satu unit motor yang diamankan diduga juga merupakan hasil curian," tuturnya.

Kasar Reskrim mengungkapkan hasil pengembangan pengakuan tersangka sudah beraksi sejak tahun 2022 dengan jumlah HP yang dicuri sebanyak 20 unit sedangkan tahun 2023 sebanyak 13 unit termasuk 2 unit HP yang dijadikan barang bukti saat penangkapan.

"Pelaku banyak beraksi di wilayah Kwamki Narama dan beberapa di sekitaran Kota Timika," ungkapnya.(ron)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.