Lewati ke konten utama

Hunting Knalpot Racing, Polsek Muara Tami Jaring 12 Unit Kendaraan

Redaksi FPPenulis
03.30 WIT1 menit baca35 dibaca
IMG 20230513 WA0045
IMG 20230513 WA0045Foto / JAYAPURA
Bagikan berita ini
Aa

Jayapura, fajarpapua.com - Unit Lantas Polsek Muara Tami melaksanakan razia terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan kenalpot racing di Jayapura.

Razia bertempat di Perempatan Jalan Merauke, Koya Barat, Sabtu (13/5/2023).

Kapolsek Muara Tami Kompol Cornelis Dima mengatakan, kegiatan ini dilakukan guna menciptakan Kamseltibcarlantas yang presisi di wilayah hukum Polsek Muara Tami.

"Dalam kegiatan tersebut Unit Lantas Polsek Muara Tami berhasil menindak 12 unit kendaraan yang melanggar dengan menggunakan kenalpot racing," ujarnya.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, kendaraan tersebut diberikan tindakan berupa surat tilang serta mencopot kenalpot dan di musnahkan di tempat.

Cornelis berpesan kepada seluruh pengedara roda dua yang ada di wilayah Muara Tami agar mematuhi peraturan berlalu lintas.

"Saya juga ingin menghimbau kepada seluruh pengendara terlebih khusung pengendara roda dua agar lebih tertib dalam berlalu lintas guna menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, Kelancaran Lalu Lintas yang presisi," pungkas Kapolsek.(hsb).

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.