Jayapura, fajarpapua.com – Unit Lantas Polsek Muara Tami melaksanakan razia terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan kenalpot racing di Jayapura.
Razia bertempat di Perempatan Jalan Merauke, Koya Barat, Sabtu (13/5/2023).
Kapolsek Muara Tami Kompol Cornelis Dima mengatakan, kegiatan ini dilakukan guna menciptakan Kamseltibcarlantas yang presisi di wilayah hukum Polsek Muara Tami.
“Dalam kegiatan tersebut Unit Lantas Polsek Muara Tami berhasil menindak 12 unit kendaraan yang melanggar dengan menggunakan kenalpot racing,” ujarnya.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, kendaraan tersebut diberikan tindakan berupa surat tilang serta mencopot kenalpot dan di musnahkan di tempat.
Cornelis berpesan kepada seluruh pengedara roda dua yang ada di wilayah Muara Tami agar mematuhi peraturan berlalu lintas.
“Saya juga ingin menghimbau kepada seluruh pengendara terlebih khusung pengendara roda dua agar lebih tertib dalam berlalu lintas guna menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, Kelancaran Lalu Lintas yang presisi,” pungkas Kapolsek.(hsb).