BERITA UTAMAMIMIKA

Kapan Jadwal Pasti Penataan Jabatan di Lingkup Pemkab Mimika? Simak Jawaban Plt Bupati John Rettob

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
26
×

Kapan Jadwal Pasti Penataan Jabatan di Lingkup Pemkab Mimika? Simak Jawaban Plt Bupati John Rettob

Share this article
IMG 20230531 WA0046
Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob

ads

Timika, fajarpapua.com – Plt Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan, penataan jabatan di lingkup Pemda Mimika tinggal menunggu surat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Istilahnya bukan roling yah tapi penataan jabatan, dan itu sesuai aturan bukan saya lakukan sendiri, saya tidak seperti itu. Kita harus memenuhi persyaratan yaitu menyurat kepada Gubernur, dan diteruskan ke Kemendagri. Kita harus mengirim surat kepada BKN untuk memdapat pertimbangan, teknis ini semua sudah kita lakukan tinggal surat Mendagri turun,” kata JR di Hotel Horison Ultima, Kamis (31/5).

Menurut dia, penataan jabatan harus dilakukan karena banyak yang keliru tidak sesuai aturan.

“Dari awal saya sudah bilang dari 450 jabatan kita keliru, ada juga banyak yang sudah meninggal, sudah pindah, ada pangkat rendah menduduki jabatan tinggi dan lain sebagainya. Penataan sudah pasti harus dilakukan,” tuturnya.

JR mengungkapkan untuk penataan birokrasi ada aturannya yang harus dilakukan antara lain Merit Sistem, ada aturan kepegawaian atau UU ASN yang harus diikuti. Selain itu juga harus ada tiga tim yang berjalan.

“Jadi selain aturan ada tim yang mengawasi, harus dilakukan sesuai aturan yang benar. Bukan kita sembarang-sembarang dan melanggar aturan birokrasi,” ungkapnya.

Ia menegaskan tidak benar isu roling menghambat pekerjaan pembangunan. Sehingga ia meminta agar pekerjaan proyek pembangunan tetap berjalan.

“Penataan jabatan dengan pekerjaan proyek pembangunan tidak ada hubungan. Kita bisa lakukan roling tapi pekerjaan harus jalan,” tegasnya.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *