BERITA UTAMAMIMIKA

Tolak Pj Bupati Mimika, Massa Sampaikan 8 Tuntutan, Ketua Lemasko: Jangan Jadi Antek Kepentingan Kelompok

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
10
×

Tolak Pj Bupati Mimika, Massa Sampaikan 8 Tuntutan, Ketua Lemasko: Jangan Jadi Antek Kepentingan Kelompok

Share this article
15c69462 8efe 45cb 8d9d f6b340ae28aa
Ketua Lemasa Karel Kuum saat menyampaikan orasi dalam aksi demo damai di Kantor Puspem Mimika, Senin (26/6).

Timika, fajarpapua.com – Massa yang didominasi suku Amungme dan Kamoro, Senin (26/6), memadati halaman kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Mimika di Kampung Karang Senang (SP 3). Mereka menolak Pj Bupati Mimika Valentinus Sudarjanto Sumito yang dilantik oleh Pj Gubernur Papua Ribka Haluk.

Seperti disaksikan awak media, massa aksi tiba di Kantor Bupati langsung melakukan orasi dan membentangkan spanduk-spanduk bertuliskan, “Demi APBD Pj Gubernur Papua Tengah dan Pj Sekda Papua Tengah Rela Jadi Boneka Oknum di Kemendagri”

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

“Mendagri dan Pj Gubernur Papua Tengah telah melanggar konstitusi segera batalkan SK Pj Bupati Mimika Valentinus Sudaryanto Suminto”

“Pj Gubernur Papua jangan jadi antek kepentingan kelompok di Mimika dan pusat.

Johannes Rettob tetap Bupati Mimika yang sah”

“Masyarakat Mimika menolak Pj Bupati yang dilantik Pj Gubernur Papua Tengah. Bupati kami adalah Johannes Rettob pilihan rakyat Mimika”

Ketua Lemasa Karel Kuum dalam orasinya menyampaikan, Panglima tertinggi di NKRI adalah hukum oleh sebab itu proses hukum Plt Bupati Mimika belum selesai dan masih berjalan sehingga harus dihormati hingga adanya putusan hukum tetap.

“Kita tahu di negara RI hukum adalah panglima tertinggi bukan keputusan Mendagri atau gubernur. Harus hargai jalannya proses hukum sampai ada putusan,” teriaknya melalui pengerassl suara.

Menurut Karel, Pj Bupati Mimika ynag baru dilantik merupakan orang titipan dari oknum-oknum yang ingin menghancurkan Kabupaten Mimika dengan cara melumpuhkan para pemimipin Mimika sehingga bisa menguasai APBD yang bernilai triliunan rupiah itu.

“Kenapa melawan hukum, hari ini kami tolak Pj Bupati Mimika, hari ini kami tolak semua menolak. Ini kepentingan politik. Kami menjunjung tinggi demokrasi maka pemerintah pusat dan gubernur tidak boleh menghancurkan masyarakat, masa jabatan Omtob masih belum selesai,” tegasnya.

Selanjutnya Kepala Suku Umum Timo Sammi mengatakan, berdasarkan UU Otsus, Amungme Kamoro harus menjadi tuan di negerinya sendiri maka pihaknya menolak Pj Bupati Mimika dan tetap pada pilihan masyarakat yaitu Johannes Rettob

“Kami tidak ijinkan masuk Pj Bupati Mimika, kami tolak kami minta kembalikan Plt Bupati Mimika. Dia orang mana dan siapa yang pilih kami tidak kenal yang kami kenal pemimpin kami Johannes Rettob,” ungkapnya.

Kemudian Koordinator Umum aksi Ely Dolame dalam orasinya menyampaikan Pj Gubernur Papua dan Mendagri harus menghargai orang asli Mimika yaitu Amungme Kamoro. Oleh sebab itu jangan rebut kekuasaan pimpinan yang sudah ada dan sedang menjalani proses hukum dan belum selesai.

“Kami masyarakat Mimika menolak Pj tolong hargai keberadaan Amungme Kamoro Mimika, jangan rebut punya kami. Jangan hancurkan pimpinan kami terus menempatkan orang lain di Mimika untuk merebut kekuasaan,” ujarnya.

Kata dia, Johannes Rettob adalah putra Kamoro sehingga dirinya keadilan dari pemerintah pusat jangan karena uang berbuat seenaknya, berbuat di Mimika dan merampok uang rakyat Mimika.

“Kita tidak mau kepentingan elit membohongi masyarakat asli untuk merampok uang rakyat,” ujarnya.

Selain orasi dari beberapa tokoh tersebut juga dilakukan orasi oleh Kepala Suku Jayawijaya Maks Murib, Tokoh perempuan Rizka, Tokoh Masyarakat Markus Timang, Tokoh Intelektual Amungme Edi Beanal dan Tokoh Amungme Theo Deikme.

Setelah selesai berorasi, pernyataan sikap diterima langsung oleh Plt Sekda Mimika Petrus Yumte didampingi Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra disaksikan massa aksi.

Adapun isi Pernyataan sikap tersebut adalah,

  1. Aksi ini merupakan inisiatif kami dalam rangka mempertahankan harkat dan martabat kami selaku pemilik ulayat tanah adat di seluruh wilayah Kabupaten Mimika.
  2. Peserta aksi ini adalah masyarakat Mimika yang sadar dan patuh terhadap hukum yang berlaku di NKRI.
  3. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes kami kepada tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh oknum pejabat Kejati Papua dan pejabat kementrian dalam negeri.
  4. Secara tegas menolak upaya kriminalisasi yang dilakukan terhadap pemimpin kami bapak Johannes Rettob.
  5. Kami secara tegas menolak keputusan Mendagri nomor 100.2.1.3-1245 tahun 2023 tentang pemberhentian sementara Wakil Bupati Mimika Provinsi Papua Tengah tanggal 29 Mei 2023 yang ditandatangani oleh Plh Kepala Biro Umum Kemendagri, karena kami lihat ada kejanggalan dalam proses penerbitan SK tersebut.
  6. Kami menolak secara tegas SK pelantikan Pj Bupati Mimika oleh Pj Gubernur Papua Tengah pada 20 Juni 2023 di Nabire.
  7. Kami minta kepada Pj Bupati Mimika untuk tidak berkantor di Mimika dan kepada pihak yang mendukung pelantikan tersebut untuk tidak melakukan intervensi ataupun intimidasi kepada kami.
  8. Kami minta kepada Mendagri untuk segera menyelesaikan permasalahan ini dengan cara,
    a. Membatalkan keputusan Mendagri tersebut.
    b. Membatalkan SK pelantikan Pj Bupati Mimika.
    c. Mengeluarkan keputusan agar bapak Johannes Rettob bekerja kembali sesuai pernyataan majelis hakim pengadilan Tipikor Jayapura.
    d. Menjawab surat Plt Bupati Mimika yaitu meminta ijin untuk melakukan rotasi pejabat pemerintahan Kabupaten Mimika.

Usai menerima aspirasi dan pernyataan sikap Petrus Yumte mengatakan, mewakili Pemda Mimika menerima aspirasi tersebut dan selanjutnya menyerahkan kepada pemerintahan yang lebih tinggi melalui Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

“Terima kasih sudah menyerahkan aspirasinya, ini merupakan bentuk dari demokrasi dan kesadaran masyarakat akan pentingnya kehidupan bersama dan pentingnya berjalannya pemerintahan sebagai negara yang menjunjung tinggi demokrasi,” ujarnya.

Usai menyampaikan aspirasi, massa aksi membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing dengan tertib aman dan damai dengan pengawalan aparat kepolisian.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *