Timika, fajarpapua.com– Pejabat Karantina Pertanian Wilker Pelabuhan Amamapare melakukan pemeriksaan terhadap pemasukan media pembawa daging sapi asal Jakarta.
Daging sapi sebanyak 16 ton milik PT Pum yang diangkut dengan KM. Meratus Waingapu Voy 02, Rabu (12/7) lalu.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas meliputi pemeriksaan jenis, jumlah dan bentuk media pembawa yang disesuaikan dengan sertifikat dari daerah asal.
Setelah hasil pemeriksaan dipastikan sesuai, pejabat karantina segera menerbitkan sertifikat pelepasan, dan pemilik barang diberi e-billing untuk pembayaran PNBP sesuai peraturan yang berlaku. (red)