BERITA UTAMAPAPUA

Pecah 7 Paket Proyek untuk Hindari Lelang, Sekretaris DPRD Papua Barat Jadi Tersangka Korupsi

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
14
×

Pecah 7 Paket Proyek untuk Hindari Lelang, Sekretaris DPRD Papua Barat Jadi Tersangka Korupsi

Share this article
a889539a 870f 416f a4f4 df57c969bd35
Sekretaris DPRD Papua Barat, FKM (rompi pink) saat ditahan penyidik Kejati Papua Barat usai diperiksa selama 11 jam. Foto: Istimewa

Manokwari, fajarpapua.com – Kejati Papua Barat menahan Sekretaris DPRD Provinsi Papua Barat berinisial FKM sejak Kamis (27/7) lalu.

Penahanan itu dilakukan setelah penyidik Kejati Papua Barat menetapkan FKM sebagai tersangka dugaan korupsi.

ads

FKM sendiri diduga korupsi setelah terbukti melakukan pemecahan terhadap tujuh paket proyek guna menghindari mekanisme lelang.

Aspidsus Kejati Papua Barat Abu Hasbullah mengatakan sebelum dilakukan penahanan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap FKM selama 11 jam mulai pukul 11.00 hingga 22.00 WIT.

Selanjutnya FKM ditetapkan sebagai tersangka dugaan perkara korupsi proyek yang bersumber pada APBD perubahan pada Tahun 2021.

“Statusnya telah kami tingkatkan menjadi tersangka dugaan korupsi,” kata Aspidsus di Manokwari kemarin.

Ia menuturkan FKM diduga terlibat dalam pengerjaan tujuh paket proyek fisik dengan modus peminjaman bendera atau perusahaan milik pihak ketiga.

FKM kemudian memberikan komisi terhadap pihak ketiga yang telah meminjamkan bendera perusahaan untuk tujuh proyek.

“Proyek yang bersumber dari APBD perubahan pada Tahun 2021 mulai dikerjakan pada Tahun 2022,” jelas dia.

Disebutkan kerugian negara yang akibat perbuatan FKM ditaksir sebesar Rp 500 juta.

Setelah penetapan tersangka, FKM ditahan selama 20 hari sebagai tahanan titipan kejaksaan pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Manokwari. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *