Timika, fajarpapua.com – Hingga Agustus 2023, Polsek Mimika Baru telah menangani sebanyak 33 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kota Timika.
Hal ini diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru (Miru) Iptu Yusran Yuri kepada fajarpapua.com, Sabtu (2/9) kemarin.
“Dari Januari kasus Curanmor sendiri yang kami tangani hingga saat ini ada sekitar 33 kasus dari berbagai TKP,” katanya saat ditemui di Mapolsek Mimika Baru.
Yusran mengungkapkan, dari 33 kasus yang ditangani pihaknya berhasil mengamankan lima orang tersangka atau pelaku.
” Ada lima pelaku dan proses hukumnya sudah tahap dua semua,”ungkapnya.
Ditambahkan dalam pengungkapan kasus Curanmor pihaknya bekerjasama dengan Babinkamtibmas dan tim lapangan Polres Mimika.
“Untuk pengungkapan kasus Curanmor sendri kami berkoordinasi dengan Babinkamtibmas, RT dan petugas lapangan Polres,”ujarnya.(ron)