Timika, fajarpapua.com – Polres Mimika memeriksa sejumlah saksi dalam kasus perampokan modus kempes ban yang menimpa seorang PNS wanita di Jalan Cenderawasih SP 2, Rabu (12/9) kemarin.
Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra saat ditemui di Kampung Kamoro Jaya, Distrik Wania Rabu (13/9) mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus tersebut.
“Sementara masih proses lidik dan ada beberapa saksi yang sementara kita mintai keterangan, semoga secepatnya bisa kita ungkap,”katanya.
Kapolres mengungkapkan kasus tersebut adalah modus lama muncul kembali alias MLMK.
“Ini modus yang dulu pernah ada dan korban sudah diikuti oleh para pelaku,” ungkapnya.
Kapolres mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam membawa barang berharga dan uang dalam jumlah banyak.
“Kami harap masyarakat berhati-hati dan waspada, jika mengambil uang dalam jumlah banyak dan membawa barang berharga,”ujarnya.(ron)