BERITA UTAMAMIMIKA

Miras Bersama Berujung Maut di Gorong-gorong, Ini Pemicunya

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
44
×

Miras Bersama Berujung Maut di Gorong-gorong, Ini Pemicunya

Share this article
bcb61e68 307f 492b 8531 b8a344c981c9
Kedua pelaku usai mengikuti Pers Rilis yang digelar Polsek Miru, Senin (16/10).

Timika, fajarpapua.com – Polsek Mimika Baru membeberkan pemicu pesta Miras yang menewaskan YM di Gorong-gorong pada Selasa 26 September 2023 lalu.

Kapolsek Miru Kompol Saidah Hobrouw dalam pers rilis, Senin (16/10) mengatakan, peristiwa berawal saat pelaku MA bersama korban mengkonsumsi Miras lokal didepan billyard Gorong-gorong kemudian terjadi permasalahan.

ads

Korban mendorong pelaku hingga jatuh dan mengalami luka di wajah.

Akibat hal tersebut memicu terjadinya penganiayaan terhadap korban. Akhirnya pelaku menggunakan pisau yang dia bawa menikam korban.

“Ketika korban sempoyongan pelaku lain berinisial NM melakukan pemukulan kepada korban, jadi pelakunya dua orang. Kemudian korban dinyatakan meninggal dunia saat dibawa kerumah sakit,”jelas Kapolsek.

“Motifnya kesalah pahaman pada saat sama-sama mengkonsumsi Miras dan tidak ada motif lain,”imbuh Kapolsek menegaskan.

Menurut Kapolsek kedua pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHPidana karena dilakukan lebih dari satu orang. Sedangkan ancaman hukumannya maksimah 12 tahun penjara.

“Sampai saat ini penyidikan masih bergulir, barang bukti yang kita amankan pisau yang digunakan untuk menikam korban dan juga baju serta barang milik korban “tuturnya.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *