BERITA UTAMAMIMIKA

631 Peserta Calon PPPK Jabatan Fungsional Guru Lingkup Pemkab Mimika Dinyatakan Lolos Seleksi Administrasi

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
1016
×

631 Peserta Calon PPPK Jabatan Fungsional Guru Lingkup Pemkab Mimika Dinyatakan Lolos Seleksi Administrasi

Share this article
IMG 20230726 WA0022
Ananias Faot

Timika, fajarpapua.com – Pemkab Mimika resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi pasca sanggah peserta Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika tahun anggaran 2023.

Pengumuman tertanggal 25 Oktober 2023 dengan nomor 810/793/Tahun 2023 tersebut ditandatangani Bupati Mimika Eltinus Omaleng.

ads

Adapun 631 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahap selanjutnya.

Kepala BKPSDM Ananias Faot dikonfirmasi awak media membenarkan nama-nama peserta yang lolos sudah diumumkan secara resmi. “Setelah masa sanggah berakhir, nama-nama yang keluar itu dinyatakan lolos seleksi administrasi,” ujarnya.

Dikatakan, BKPSDM Mimika sudah menjawab sanggahan dari peserta yang mengikuti seleksi administrasi.

Selanjutnya operator baik dari dinas terkait maupun dari BKPSDM sedang berkoordinasi dengan KemenPAN dan BKN terkait rencana pelaksanaan seleksi.

“Saat pendaftaran itu jumlahnya sekian, setelah pasca sanggahan terhadap seleksi administrasi ada perubahan jumlah,” katanya.

Untuk jumlah pasca sanggah formasi guru sendiri ia mengungkapkan, dari formasi 565 saat mendaftar 638 orang kemudian pasca sanggahan bertambah 13 orang.

“Jadi pasca sanggahan ada penambahan 13 orang,”ungkapnya

Merujuk pada pengumuman Nomor 810769/2023 tanggal 16 Oktober 2023 tentang Hasil Seleksi Administrasi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Jabatan Fungsional Guru Pemerintah Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2023, diinformasikan sejumlah hal.

Pertama, pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi telah diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggah melalui akun masing-masing pada laman https:/sscasn.bkn goid; dengan tidak mengubah kembali dokumen, mengunggah ulang dokumen, tidak untuk menambah informasi, tidak untuk mengunggah dokumen yang salah dan tidak untuk memperbaharui dokumen apapun atau menambah dokumen apapun.

Kedua, berdasarkan hasil verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Pengadaan PPPK Pemerintah Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2023, terdapat 13 orang pelamar yang sanggahannya diterima dan dinyatakan lulus seleksi administrasi, sehingga pelamar yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi pasca sanggah PPPK Jabatan Fungsional Guru Pemerintah Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2023 adalah sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman tersebut.

Ketiga, pelamar yang telah mengajukan sanggah namun nomor registrasi dan namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman itu dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dan dapat melihat keterangan alasan tidak lulus melalui akun masing-masing pelamar pada laman https:/sscasn. bkn, go id.

Keempat, pelamar yang dinyatakan lulus seleksi sebagaimana dimaksud pada angka 2 wajib mengikuti Seleksi Kompetensi.

Kelima, pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian melalui laman https://%scasn.bkn,go.id mulai tanggal 25 Oktober 2023.

Keenam, seluruh pelamar yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi, wajib mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi dengan menggunakan Computer Asssted test (CAT) BKN.

Ketujuh, rincian jadwal dan tempat pelaksanaan seleksi kompetensi dengan CAT BKN sebagaimana angka 4 akan diumumkan pada tanggal 5 s.d 8 November 2023 pada laman https:/bkpsdmmimika.id dan JG BKPSDMMIMIKA dan Facebook BKPSDMMIMIKA serta Papan Pengumuman Kantor Bagian Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Mimika.

Kedelapan, hal-hal lain
a. Setiap informasi yang terkait dengan seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun Anggaran 2023 diumumkan secara resmi melalui situs https:/bkpsdmmimika.id peserta seleksi diharapkan mengikuti dan memantau seluruh perkembangan seleksi melalui situs tersebut.

b. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.

c. Seluruh proses pelaksanaan seleksi PPPK JF Guru Kabupaten Mimika tidak dipungut biaya.

d. Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan PPPK JF Tenaga Kesehatan dan JF Guru Pemerintah Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2023 MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *