Timika, fajarpapua.com – Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Asal Kabupaten Mimika, Kota Studi Salatiga Jawa Tengah menolak dengan tegas rencana lembukaan tambang minyak dan gas (Migas) di Distrik Agimuga, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Berdasarkan rilis yang diterima fajarpapua.com, Kamis (2/11) ditegaskan, dasar penolakan lantaran pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM melakukan pelelangan dan memberikan ijin perusahaan minyak tanpa sepengatahuan masyarakat adat Distrik Agimuga sebagai pemilik hak ulayat.
“Kami sebagai anak adat Amungme-Kamoro yang mempunyai hak ulayat tidak dimintai persetujuan terkait hal ini,” kata Ketua Korwil IPMAMI Salatiga Lidianus Deikme.
Ia meyakini pembukaan tambang tersebut tidak akan berdampak bagi masyarakat setempat serta tidak bakal memberi manfaat bagi kesejahteraan hidup warga. Tapi hanya akan menciptakan kerusakan lingkungan.
“Nantinya kami hanya menikmati ampas dari hasil pengurasan, kami hanya menjadi penonton atas segala kekayaan kami,” ungkapnya.
Ia menyampaikan enam poin pernyataan sikap antara lain;
Pertama, segera cabut izin lelang pembangunan perusahaan Migas di distrik Agimuga.
Kedua, mahasiswa mendukung semua perjuangan masyarakat adat di seluruh wilayah Papua, lebih khusus masyarakat adat distrik Agimuga, Kabupaten Mimika Papua Tengah.
Ketiga, pemerintah pusat segera menyelesaikan pelanggaran HAM sejak Tahun 1963 hingga sekarang dan harus dipertanggungjawabkan
Keempat, segera hentikan rencana pemekaran kabupaten Agimuga, untuk transmigrasi dari luar pulau Papua.
Kelima, segera hentikan 49 kontraktor yang akan beroperasi di tanah Amungsa, distrik Agimuga kabupaten Mimika Papua Tengah.
Keenam, menolak seluruh keputusan negara atas pembangunan maupun pengelolaan Migas di wilayah Agimuga bahkan seluruh Tanah Papua.
“Kami minta segera diperhatikan serta ditindaklanjuti secara serius. Apabila tidak ditanggapi maka, kami mahasiswa dan masyarakat setempat bahkan masyarakat Papua pada umumnya akan melakukan tindakkan selanjutnya,” ujarnya.(ron)