Timika, fajarpapua.com – Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika menilai saat ini banyak bakal calon legislstif (Bacaleg) yang mencuri start kampanye.
Ini dibuktikan dari banyaknya baliho ucapan selamat yang dipasang Bacaleg dengan mencantumkan daerah pemilihan serta nama partai politik (Parpol) yang mengusung mereka.
Ketua Bawaslu Mimika, Frans Wetipo saat ditemui di Jalan Budi Utomo Timika, Jumat (3/10) menegaskan baliho ucapan yang dipasang oleh Bacaleg maupun kepala daerah yang mencantumkan nomor urut pencalonannya dan gambar serta nama Parpol itu melanggar.
“Kalau ada nomor urut, nama dan gambar Parpol itu melanggar, tapi kalau ucapan biasa itu tidak masalah,” katanya.
Menurutnya Bawaslu banyak mendapati para calon di Kabupaten Mimika yang mencuri start Pemilu, tetapi pihaknya belum melakukan tindakan.
“Kami belum bertindak dan masih akan lakukan koordinasi dengan aparat keamanan dan Pemda Mimika dalam hal ini Satlol PP,”ungkapnya.
Menurutnya jadwal kampanye sendiri dimulai tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.
“Pasti nanti kami dari Bawaslu arahkan kepada Parpol agar mematuhi mekanisme dan aturan yang ada,” ujarnya.(ron)