BERITA UTAMANASIONAL

MUI: Boikot Produk Israel Yang Beredar Di Internet Itu HOAX, Kami Tidak Tidak Punya Wewenang

cropped cnthijau.png
225
×

MUI: Boikot Produk Israel Yang Beredar Di Internet Itu HOAX, Kami Tidak Tidak Punya Wewenang

Share this article
download
Info Hoax

Jakarta, fajarpapua.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) membantah klaim mengenai penerbitan daftar produk dan afiliasi Israel yang seharusnya boikot, seperti yang beredar di internet. MUI juga menyangkal tuduhan bahwa mereka mengharamkan produk dan afiliasi Israel, seperti yang tersebar di media sosial baru-baru ini.

Pernyataan ini disampaikan oleh Miftahul Huda, Sekretaris Komisi Fatwa MUI, terkait penyebaran daftar produk Israel dan afiliasinya yang disarankan oleh MUI untuk dihindari secara online.

ads

“Jadi, MUI tidak memiliki kewenangan untuk merilis daftar produk Israel atau yang terafiliasi ke Israel. Yang kami larang bukanlah produk itu sendiri, melainkan aktivitas dukungannya,” ungkapnya dalam keterangan tertulis pada Rabu (15/11/2023).

Miftahul Huda, Sekretaris Fatwa, juga menyatakan bahwa MUI tidak memiliki pengetahuan apakah produk-produk yang dijual secara online benar-benar berasal dari Israel atau afiliasinya. “Yang pasti, MUI tidak pernah merilis daftar produk tersebut.”

Ia menegaskan bahwa MUI tidak bertanggung jawab atas daftar produk tersebut, dan bahwa inisiatif tersebut berasal dari pihak lain. “Itu bukan inisiatif MUI. Kami tidak pernah merilisnya,” tegasnya.

Miftahul Huda juga menegaskan bahwa MUI tidak memiliki wewenang untuk mencabut sertifikasi halal dari produk-produk yang sudah bersertifikat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *