BERITA UTAMAMIMIKA

Ketua DPRD Mimika Berharap Bupati Eltinus Omaleng dan Wabup Johannes Rettob Kompak Layani Masyarakat

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
318
×

Ketua DPRD Mimika Berharap Bupati Eltinus Omaleng dan Wabup Johannes Rettob Kompak Layani Masyarakat

Share this article
IMG 20231121 WA0038
Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng, berfoto bersama Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob

Nabire, fajarpapua.com- Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng, berharap Bupati Mimika, Eltinus Omaleng dan Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob kompak dalam melayani masyarakat menjelang akhir masa jabatan.

Anton Bukaleng saat ditemui fajarpapua.com di Kantor Gubernur Papua Tengah, Selasa (21/11) mengaku bersyukur karena Pasangan Eltinus Omaleng dan Johannes Rettob diaktifkan kembali menjadi bupati dan wakil bupati setelah sebelumnya keduanya dinonaktifkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) karena kasus hukum.

ads

“Saya harap keduanya bisa kompak dalam pelayanan. Masyarakat tidak perlu tahu persoalan diantara mereka, masyarakat hanya ingin mereka kompak dalam pelayanan untuk mewujudkan masyarakat yang damai dan sejahtera,” katanya.

Untuk diketahui, Eltinus Omaleng sebelumnya dinonaktifkan karena terjerat kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.

Setelah melalui serangkaian sidang, Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Sulawesi Selatan, menjatuhkan vonis bebas, sehingga diterbitkan Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomo 100.2.1.3-3640 Tahun 2003, tentang Pengaktifan Kembali Bupati Kabupaten Mimika dan Pemberhentian Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah.

Seremoni pengaktifan kembali Eltinus Omaleng sebagai Bupati Mimika dan Pemberhentian Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah dilakukan pada tanggal 4 September 2023 di Graha Eme Neme Yauware, Timika.

Sementara itu Johannes Rettob dinonaktifkan sebagai Wakil Bupati Mimika pada 29 Mei 2023 karena kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat terbang Pemkab Mimika.

Namun setelah melalui rangkaian persidangan di Pengadilan Tiggi Jayapura, yang setiap kali persidangan disiarkan secara langsung, akhirnya hakim memutuskan Johannes Rettob bebas murni pada 17 Oktober 2023 karena terbukti tidak bersalah.

Selanjutnya Johannes Rettob diaktifkan kembali sebagai Wakil Bupati Mimika berdasarkan Surat Keputusan Menter Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-6153 Tahun 2023, tentang Pengaktifan Kembali Wakil Bupati Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Seremoni pengaktifan kembali Johannes Rettob sebagai Wakil Bupati Mimika dilakukan pada Selasa (21/11)  di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah, di Jalan Merdeka Kelurahan Karang Mulia, Nabire. (mas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *