BERITA UTAMAMIMIKA

Dinas P3AP2KB Gelar Sosialisasi Peraturan Bupati Mimika Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
57
×

Dinas P3AP2KB Gelar Sosialisasi Peraturan Bupati Mimika Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023

Share this article
IMG 20231216 WA0150
Suasana : Sosialisasi Peraturan Bupati Mimika Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023 diHotel Horison Ultima Timika, Sabtu (16/12).

ads

Timika, fajarpapua.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) menggelar sosialisasi Peraturan Bupati Mimika tentang percepatan penurunan stunting tahun 2023.

Kegiatan yang dihadiri para kepala kampung tersebut dilaksanakan di Hotel Horison Ultima Timika, Sabtu (16/12).

Ketua Tim Sekretariat Stunting Mimika, Saiful Takim saat ditemui usai pembukaan kegiatan mengatakan, peraturan Bupati tersebut sudah disusun bersama tim dan sudah didorong ke Bagian Hukum Pemda Mimika. Peraturan perlu disosialisasikan karena akan dipakai di tahun 2024.

“Jadi pada hari ini kita sosialisasikan kepada para kepala kampung, karena dalam peraturan itu kepala kampung banyak disebutkan mulai peran, tugas dan fungsinya dalam percepatan penurunan stunting,” katanya.

Menurutnya, percepatan penurunan stunting merupakan salah satu perioritas pembangunan nasional. Hal tersebut agar generasi menjadi sehat, cerdas dan kuat sehingga negara menjadi kuat. Penurunan stunting sangat penting dan menjadikan fokus bangsa.

“Jadi stunting dampaknya luar biasa buat bangsa kita. Makanya stunting menjadi perhatian mulai dari presiden sampai bupati. Karena dampaknya sangat berbahaya maka perlu dilakukan percepatan penurunan stunting,” katanya.

Ia mengungkapkan, dalam penurunan stunting perlu dilakukan kerjasama secara konperensif dimana semua instansi baik pemerintah maupun diluar pemerintah sama-sama bekerja agar daerah-daerah berpotensi stunting bisa diatasi.

Dikemukakan, penurunan stunting dilihat dari terjadinya penurunan angka hingga tidak adanya kasus baru ditahun-tahun berikutnya. Penanganan stunting ada penanganan langsung dan sensitif.

“Kita harus kerja keroyokan, semua terlibat sama-sama bekerjasama dan bergabung untuk mengatasi stunting. Makanya percepatan penurunan stunting merupakan salah satu perioritas pembangunan,” tuturnya.

Selanjut Kepala Dinas P3AP2KB Hermalina Imbiri mengatakan, para kepala kampung yang diundang dalam sosialisasi tersebut karena memang data stunting didapat dari tingkat Kampung.

“Karena datanya dari kampung yang keluarga beresiko stunting,” tuturnya.

Dalam sosialusasi tersebut disepakati kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara yaitu,

Pertama, berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021l tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Kedua, menyepakati secara bersama-sama melaksanakan Sosialisasi Peraturan Bupati tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Ketiga, menyepakati bahwa Pemerintah Distrik dan Permerintah Kampung /Kelurahan akan memprioritaskan alokasi kebutuhan pendanaan program dan kegiatan terkait dengan pencegahan dan penurunan stunting dalam APBD dan APB Desa.

Keempat, meningkatkan peran Kampung /Kelurahan dalam melakukan konvergensi program/keglatan dalam percepatan Pencegahan.
Kelima, penerapan peraturan Bupati di Kampung / Kelurahan.
Keenam, bersedia melakukan komitmen ini dengan ikhlas serta penuh tanggung jawab.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *