Timika, fajarpapua.com- Guna mencegah serta menekan angka kekerasan terhadap anak dibawah umur dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), anak-anak harus mampu jadi pelopor dan pelapor dalam kasus tersebut.
“Termasuk terhadap penelantaran keluarga, anak-anak terutama mereka yang masih ada di dunia pendidikan harus berperan aktif sebagai pelopor dan pelapor jika mereka tahu dan menyaksikan kasus-kasus kekerasan anak terjadi di dekat atau di sekitar lingkungan mereka,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Mimika, Maria Rettob, SE usai pembukaan sosialisasi kepada Forum Anak Sekolah se Mimika di Grand Tembaga Hotel, Jumat (17/9).
Berkaitan dengan ini, kata Maria, masing-masing sekolah dapat membuat program yang berkaitan dengan pencegahan kekerasan terhadap anak dan diserahkan ke DP3AP2KB Mimika untuk dijadikan program yang akan dijalankan di lembaga pendidikan.
Maria menegaskan, pihaknya akan mendorong anak-anak jika mendapat informasi atau menemukan kasus-kasus kekerasan di lingkungan rumah tangga.
“Jangan takut, lapor saja ke DP3AP2KB atau ke P2TP2A sehingga bisa ditindaklanjuti petugas,” ujarnya.
Adanya forum anak ini diharapkan anak sekolah tingkat SMP dan SMA lanjutnya, mempunyai pemahaman terhadap masalah kekerasan terhadap anak.
Melalui sosialisasi ini, kata dia, anak-anak didorong dapat menyusun program sesuai pemahaman mereka kemudian diajukan ke DP3P2KB untuk dijadikan program tetap dalam menekan angka kekerasan terhadap anak di masyarakat.
Forum anak sebenarnya sudah terbentuk sejak 2018 lalu namun karena sejumlah kendala kegiatan baru berjalan tahun ini.
Dengan adanya sosialisasi, pihaknya mendorong anak-anak aktif berkomunikasi dan tanggap terhadap masalah yang berkaitan dengan anak dibawah umur, anak dengan kekerasan seksual serta anak-anak yang ditelantarkan orangtuanya yang ada di lingkungan mereka. (mar)