BERITA UTAMAMIMIKA

Cek Narkoba, BNN Mimika Periksa 570 Sampel Urine, Tangkap Dua Pengguna

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
65
×

Cek Narkoba, BNN Mimika Periksa 570 Sampel Urine, Tangkap Dua Pengguna

Share this article
8424f08e 14f0 4db9 b025 f6d048156a59
Kepala BNN Kompol Mursaling (tengah) berfoto bersama para staf BNN usai memberikan keterangan pers di kantor BNN Mimika, Rabu (20/12).

Timika, fajarpapua.com – Kepala Badan Narkotikan Nasional (BBN) Kabupaten Mimika Kompol Mursaling memaparkan kegiatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Mimika, melalui konferensi pers di kantor BNN Mimika, Rabu (20/12).

Kompol Mursaling mengatakan P4GN digelar seksi Pencegahan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Rehabilitasi dan Pemberantasan pada Kantor BNN.

ads

Untuk seksi P2M telah dilakukan sosialisasi kepada 110.574 orang yang terdiri dari lingkungan pendidikan, ASN, TNI/Polri, Pengadilan, Kejaksaan, Bea Cukai, Imigrasi, BPOM, Basarnas, Pengadilan Agama, Karantina Pertanian, Pertamina, pihak swasta dan tokoh masyarakat.

Kemudian dilakukan pemeriksaan sampel urine kepada 570 orang dengan hasil negatif. Selanjutnya melakukan kegiatan Desa Bersih dari Narkotika (Bersinar) yaitu di Kampung Kamoro Jaya dan Koperapoka.

“Dalam penyebaran informasi tersebut ada peningkatan signifikan dibanding tahun 2022. Karena di tahun 2022 lalu sosialisasi yang dilakukan hanya kepada 75 orang. Mengapa ada kenaikan signifikan karena banyaknya permintaan oleh masyarakat. Selain itu BNN juga melakukan penyebaran informasi melalui media sosial maupun media elektronik dan lain sebagainya,” katanya.

Lanjut dia, untuk Seksi Rehabilitasi yang sudah diakukan adalah melakukan konseling kepada 20 orang. Selanjutnya pembentukan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) dan Agen Pemulihan (AP) di dua Kampung yang sama yang diketuai oleh Kepala Kampung.

“Dalam pembentukan IBM dan AP tersebut bertugas untuk menekan angka kriminalitas berkaitan dengan tindak pidana narkotika dalam hal ini pecandu narkoba termasuk pecandu lem aibon,” tuturnya.

Kemudian pada seksi pemberantasan BNN berhasil menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial YT, dengan barang bukti tembakau Sintae sebanyak 3,08 gram dan ASOP dengan barang bukti shabu sebanyak 1,56 gram.

“Kedua tersangka tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mimika,”ungkapnya.

Kompol Mursaling menambahkan selain kegiatan tersebut pihaknya juga terus melakukan koordinasi dengan Polres Mimika terkait pengungkapan kasus dan pemetaan jaringan peredaran narkoba.

“Kita ada sinergisitas dalam melakukan penyelidikan maupun dalam proses hukum tindak pidana narkotika,”ujarnya.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *