Jayapura, fajarpapua.com– Polres Jayawijaya membantu masyarakat menyelesaikan perselisihan atau konflik antar warga Lanny Jaya, Walak dan Asologaima yang terjadi di Kampung Musaima beberapa waktu lalu.
Penyelesaian konflik antar warga itu dihadiri Kapolres Jayawijaya, AKBP Heri Wibowo, yang dipimpin Ketua LMA Kabupaten Jayawijaya, Herman Doga. Hadir pula perwakilan dari semua pihak yang terlibat, yang disaksikan Pj. Bupati Jayawijaya, Dr. Sumule Tumbo, dan Forkopimda.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Heri Wibowo mengharapkan agar pertemuan tersebut berlangsung lancar demi menyelesaikan perselisihan antarsuku. Tujuannya adalah menghindari konflik serupa di masa depan dan memastikan keamanan di Jayawijaya.
“Kami menyerukan kepada para tokoh adat, agama, dan pemuda agar menjaga keamanan serta mencegah konflik serupa terulang,” kata AKBP Heri Wibowo, Selasa (9/1/2024).
Setelah mediasi, ujar Heri, telah ada kesepakatan untuk penyelesaian adat. Pihak Walak menuntut Babi 50 ekor dan uang Rp 200 juta ke pihak Lanny Jaya serta pelaku RT dan TJ. Sedangkan kerugian rumah dibebankan kepada Pemda Lanny Jaya.
Untuk pihak Lanny menuntut denda adat 30 ekor babi kepada pihak Walak, dan Pihak Asologaima menuntut 30 ekor babi dan uang 500 juta rupiah kepada Walak serta 30 ekor babi dan uang 500 juta rupiah kepada Lanny.
“Rencananya, pembayaran denda adat akan dilakukan pada tanggal 22 Januari 2024 di Mapolres Jayawijaya. Upaya mediasi ini bertujuan menghindari pertumpahan darah di wilayah Kabupaten Jayawijaya dan menyelesaikan konflik dengan cara yang adil bagi semua pihak yang terlibat,” tutur AKBP Heri.(hsb)