Lewati ke konten utama

Boxgie Resmi Jabat Wakil Ketua, Ketua PN Kota Timika Harap Pengadilan Hubungan Industrial Bisa Digelar di Timika

Redaksi FPPenulis
03.29 WIT1 menit baca27 dibaca
IMG 20240109 WA0089
IMG 20240109 WA0089Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com - Hakim PN Palangkaraya, Boxgie Agus Santoso SH,MH resmi menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Timika, menggantikan Putu Mahendra SH MH yang naik menjadi Ketua PN Kota Timika.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung ketua PN Kota Timika di aula Kantor PN Kota Timika, Selasa (9/1), yang dihadiri Forkopimda Mimika, perwakilan instansi serta BUMN yang ada di Mimika.

Putu Mahendra dalam sambutannya berharap dengan dilantiknya Boxgie sebagai wakilnya semakin meningkatkan kinerja PN Klas II Kota Timika, sebab pengalamannya yang luar biasa.

"Pak Boxgie Agus Santoso banyak pengalaman, pernah berdinas di Kalimantan dan Sumatera diharapkan bisa dibawa ke Timika," katanya.

Ia menambahkan dengan dilantiknya Wakil Ketua PN Kota Timika statusnya bisa diusulkan naik kelas menjadi kelas I B sehingga Pengadilan Hubungan Industrial bisa di Kabupaten Mimika karena selama ini ada di Jayapura.

Selanjutnya Boxie dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada keluarga PN Klas II Kota Timika yang sudah menyambut dirinya.

"Saya berharap kepada semua pihak bisa bersinergi dengan saya yang baru saja dilantik menjadi Wakil Ketua," ungkapnya.(ron)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.