Timika, fajarpapua.com – Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Mimika tidak lagi menyalurkan pengadaan bibit pekarangan untuk masyarakat.
Hal ini karena pengadaan tersebut akan langsung ditangani oleh Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Mimika.
Kepala DKP Kabupaten Mimika, Yulius Koga, mengungkapkan penyaluran bibit dan alat pertanian sudah sejak Tahun 2023 lalu tidak lagi ditangani pihaknya.
“Sebelumnya di Tahun 2022, kami fokus di tiga kampung yakni Kampung Nawaripi, Pomako dan Tipuka untuk penanaman tanaman pekarangan berupa rica, tomat, umbi-umbian, keladi, pinang, sukun, pisang yang dibagikan dalam polibag,” ungkapnya saat dikonfirmasi fajarpapua.com, Senin (19/2).
“Saya berharap agar masyarakat Orang Asli Papua bisa melanjutkan bercocok tanam jika sulit dalam pemasaran bisa menjual hasil pertanian di Toko Tani Indonesia,” tandasnya. (moa)