BERITA UTAMAPAPUA

Palsukan Tanda Tangan Pengangkatan 40 Honorer, Pegawai DPR Papua Dipolisikan

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
7669
×

Palsukan Tanda Tangan Pengangkatan 40 Honorer, Pegawai DPR Papua Dipolisikan

Share this article
IMG 20240308 WA0009
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPR Papua Juliana J. Waromi

Jayapura, fajarpapua.com  – Seorang pegawai diduga memalsukan tandatangan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPR Papua Juliana J. Waromi untuk menerbitkan surat pengangkatan honorer dilingkup Sekretariat DPR Papua.

Terkait hal ini Sekwan DPR Papua Juliana J. Waromi akan melaporkan oknum pegawai tersebut ke polisi untuk ditindak lanjuti.

ads

Kepada wartawan Juliana menyebut ada sekitar 40 SK tenaga honorer yang dipalsukan oleh oknum pegawai tersebut.

“Saya akan melaporkan resmi ini kepada polisi meski saya sudah pernah dimintai keterangan oleh penyidik beberapa waktu lalu,” kata Juliana J. Waromi kepada wartawan di Kota Jayapura, Papua, Kamis (7/2).

Juliana mengatakan, kasus ini terbongkar berawal saat dirinya dimintai keterangan oleh penyidik terkait Surat Keputusan (SK) pengangkatan honorer.

Oleh penyidik, Juliana diminta untuk memeriksa SK tenaga honorer yang beredar.

“Nanti penyidik sudah masuk dan mungkin sudah terdengar juga kalau penyidik akan tindak lanjut, akhirnya mereka (oknum pegawai DPRP itu) mau datang. Kasih tahu dan mau minta maaf, tapi saya bilang saya tidak bisa,” ungkapnya.

Juliana mengaku telah menandatangani 70 SK pengangkatan tenaga honorer. Jumlah tersebut termasuk sekuriti, sopir, dan cleaning service yang selama ini bekerja di DPRD Papua.

“Sekitar 60-70 honorer sudah termasuk kami punya sekuriti. Itu semua sudah ada di dalam termasuk yang akan diangkat untuk nanti ditempatkan di DOB,” ujarnya.

Baca juga:Kronologi Oknum Polisi di Pegunungan Bintang Aniaya Istri hingga Tewas

Dia pun mengaku bertanggungjawab terhadap 70 honorer tersebut. Sementara untuk 40 honorer yang SK-nya ditandatangani oleh oknum pegawai DPRD Papua tersebut diluar tanggungjawabnya.

“Yang saya tandangan itu saya bertanggung jawab dan saya sudah masukkan untuk gaji. Yang sisanya yang saya tidak tanda tangan, saya pending semua, ada sekitar 30 atau 40 lebih,” bebernya.

Lebih lanjut Juliana mengatakan, pemalsuan tanda tangan tersebut terkuak saat SK itu diusulkan kembali. Dia menduga, pemalsuan tanda tangan itu dilakukan oleh oknum pegawai DPRD saat dirinya tidak berada di tempat.

“Waktu pengusulan tanda tangan saya dipalsukan. Alasannya mungkin karena saat itu saya tidak ada di tempat,” imbuhnya. (red)

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *