Timika, fajarpapua.com – Aksi Pemalangan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Iwaka yang sempat menghambat proses pembuangan sampah akhirnya diselesaikan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika Frans Kambu saat ditemui Selasa (19/3) mengatakan, gaji petugas kompos yang memicu aksi pemalangan sudah dibayar.
“Puji Tuhan gaji sudah masuk tadi malam dan TPA sudah dibuka, sekarang pembuangan sampah ke TPA sudah lancar kembali,” katanya.
Menurut Frans, keterlambatan tersebut terjadi karena keterlambatan penyerahan absen petugas ke Dinas. Selain itu lantaran adanya sistem baru pada bagian keuangan Pemda Mimika.
“Masalah keterlambatan karena terlambatnya penyerahan absen dan sistem baru, kemudian bagian pengawas kami tidak melaporkan ke saya supaya saya turun memberikan pemahaman kepada petugas kompos yang melakukan aksi pemalangan itu,” tuturnya.
Setelah TPA Iwaka dibuka, hal yang dilakukan adalah memindahkan sampah yang ditampung sementara di kantor DLH lama. Sampah yang ditampung sementara tersebut berjumlah 300 ton karena empat hari tidak dibuang ke TPA Iwaka.
“Kami masih tunggu sewa mobil tronton untuk angkat alat berat kami di Iwaka ke kantor DLH lama. Setelah ada alat berat kami akan pindahkan sampah yang sementara ditampung di kantor lama,” ungkapnya.
Ia berharap kepada petugas sampah dan kompos jika ada permasalahan sebaiknya dikoordinasikan terlebih dahulu agar tidak melakukan tindakan diluar aturan.
“Sebaiknya jika ada masalah kita berkoordinasi dan bicara sama-sama dulu, jika tidak bisa dilakukan barulah ambil tindakan. Karena yang harus saya antisipasi jangan sampai pengangkut sampah tidak bisa masuk akhirnya miskomunikasi terjadi bentrok dengan petugas kompos,” ujarnya.(ron)