BERITA UTAMAJayapura

Oknum Anggota KPU Kabupaten Jayapura yang Diamankan Polisi Akhirnya Dipulangkan

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
35
×

Oknum Anggota KPU Kabupaten Jayapura yang Diamankan Polisi Akhirnya Dipulangkan

Share this article
IMG 20240319 WA0027
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen didampingi Kasat Lantas Polres Jayapura AKP Baharudin Buton

Jayapura, fajarpapua.com – Oknum anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura berinisial LA yang sempat diamankan Polres Jayapura akibat mabuk, pada Selasa (19/3/2024) telah dipulangkan.

“Jadi pagi ini oknum anggota KPU yang diamankan kita pulangkan dari Polres Jayapura. Yang bersangkutan sudah sadar setelah mabuk Senin (18/3) kemarin,” ucap Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen kepada wartawan di Hotel Grand Alison Sentani, Selasa (19/3).

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

Kapolres menjelaskan, anggota KPU Kabupaten Jayapura diamankan untuk keamanan dan keselamatan yang bersangkutan dari amukan massa yang sedang menunggu hasil pleno Pemilu 2024 di Kantor KPU Kabupaten Jayapura.

“Kami harap LA tidak mabuk lagi yah karena akan berdampak pada dirinya sendiri. Soal tempat dia minum alkohol kami tidak tahu, tapi kami temukan yang bersangkutan di Kantor KPU dalam keadaan mabuk Miras,” kata Kapolres.

Sebelumnya diberitakan seorang oknum anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura berinisial LA diamankan aparat kepolisian dari Polres Jayapura karena mabuk berat.

LA diamankan berawal adanya laporan dari masyarakat yang berada di tempat kejadian perkara (TKP), dimana pada saat itu yang bersangkutan hendak memimpin sidang pleno Pemilu 2024, pada Senin (18/3)

“Pertama kami polisi dapat laporan terjadi kacau atau ribut di Kantor KPU yang menjadi tempat pelaksanaan pleno hasil Pemilu 2024. Setelah kami dengar laporan kacau di KPU , langsung kami kumpulkan anggota menuju kantor KPU, pada saat itu massa sudah ramai di lokasi kejadian. Kemudian kami cari LA, ternyata ada duduk diatas meja belakang mabuk parah dan mutah-muntah,” jelas Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti Polres Jayapura Iptu Gunadi kepada wartawan di Mapolres Jayapura.

Lanjut dia, setelah oknum anggota KPU LA diamankan langsung dibawa ke Polres Jayapura dengan menggunakan mobil patroli.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *