Lewati ke konten utama

Petugas Lapas Timika Pelaku Penganiayaan Narapidana Dijebloskan ke Sel Tahanan Polisi

Redaksi FPPenulis
16.08 WIT1 menit baca27 dibaca
IMG 20240512 WA0065
IMG 20240512 WA0065Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com - Polres Mimika menangkap oknum AE alias Alfred (32), Petugas Lapas Kelas II B Timika pelaku penganiayaan terhadap warga binaan atau narapidana bernama Gerardus Maturan alias Owen.

Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Fajar Zadiq kepada fajarpapua.com Minggu (12/5) malam mengatakan AE (32) diamankan di Jalan Pendidikan Jalur III Timika pada Sabtu (11/5) pukul 20.40 WIT.

"Saat ini yang bersangkutan sudah kita tahan di Rutan Polres 32 untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," kata Kasat Reskrim.

Untuk kronologi penangkapan Kasat Reskrim menjelaskan pelaku ditangkap setelah adanya laporan dari keluarga korban.

Menurutnya pelapor mendapatkan telephon dari korban yang mengaku ditikam oleh oknum Petugas Lapas dan sudah dibawa ke RSMM Timika.

"Pelapor menuju ke RSMM dan mendapati korban dalam keadaan luka selanjutnya membuat laporan ke SPKT Polres Mimika," tuturnya.(ron)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.