BERITA UTAMAJayapura

Tunggak Pajak, Sejumlah Hotel dan Restoran di Jayapura Dipasangi Stiker KPK

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
884
×

Tunggak Pajak, Sejumlah Hotel dan Restoran di Jayapura Dipasangi Stiker KPK

Share this article
IMG 20241031 WA0013
Pegawai Bappenda Kabupaten Jayapura saat pasang stiker

Jayapura, fajarpapua.com- Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Jayapura bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pemasangan stiker berlogo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibeberapa hotel dan restoran yang menunggak pajak.

Kepala Bappenda Kebupaten Jayapura, Edi Susanto mengatakan, penempelan stiker KPK dan Pemkab Jayapura ini sebagai bentuk teguran agar usaha membayar tunggakan pajak.

iklan
Banner Iklan
iklan

“Beberapa hari ini kami memasang stiker KPK dan Pemkab Jayapura ke tempat usaha hotel dan restoran yang belum membayar pajak hotel dan restoran,” kata Edi Susanto, Kamis (31/10).

Ia mengatakan, pemasangan stiker kepada penunggak pajak karena pihaknya telah memberikan peringatan kepada pengelola usaha agar memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak.

“Jadi kami tidak asal tempel saja stiker ini. Karena sebelumnya pemilik atau pengelola usaha sudah diberikan peringatan, tapi tidak ada itikad baik sehingga langkah selanjutnya adalah pemasangan stiker,” ujar dia.

Menurutnya, pemasangan stiker di tempat usaha merupakan salah satu bentuk sanksi sosial untuk menggerakkan pengusaha atau wajib pajak membayar kewajibannya.

“Sampai hari sudah ada 10 usaha yang kita pasang stiker yakni 4 hotel dan 6 restoran dan rumah makan. Ini masih terus berlanjut, kami akan terus lakukan pemasangan stiker itu, dengan harapan wajib pajak bisa tertib kembali serta bisa melakukan kewajibanya per bulan menyetorkan pajak yang dipungut,” lanjut Edy.(hsb)

Banner Iklan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *