Timika, fajarpapua.com – Sat Reskrim Polres Mimika menangkap pelaku penikaman berinisial SW (17) terhadap korban JFTL di jalan Soter Elmas (Lorong SMA Taruna) Timika, Sabtu (13/12) pukul 16.00 WIT.
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Fajar Zadiq mengatakan, usai menerima informasi kejadian tersebut pihaknya langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di Pasar Sentral Timika.
“Kami berhasil menangkap pelaku utama namun pelaku lain yang membawa sepeda motor saat melakukan aksi masih dalam pengejaran,” katanya.
Untuk kronologi kejadian, Kasat Reskrim menjelaskan saat itu pelaku tidak terima korban membangun tenda untuk acara pernikahan dengan memakan badan jalan. Pelaku yang lewat dengan motor bersama temannya turun lalu menikam korban.
“Pelaku yang diduga dalam pengaruh alkohol bersama temannya lewat kemudian turun dan menikam korban,” jelasnya.
Kasat Reskrim menyatakan, korban mengalami luka tusuk di perut dalam keadaan sadar dan sedang menjalani perawatan di RSUD Mimika.
Sementara pelaku diamankan di Polres Mimika untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(ron)