Jayapura, fajarpapua.com – Dua pemuda pelaku pencurian sepeda motor dibekuk polisi di kawasan Hawai Sentani, Kabupaten Jayapura.
Kedua pelaku berinisial ABIY (20) dan SM (19) ditangkap Tim Paniki Polsek Sentani Kota pada Selasa malam (29/4), bersama barang bukti motor curian yang telah dibawa hingga Kotaraja, Jayapura.
Aiptu Agus Patang dari Tim Paniki Polsek Sentani Kota menjelaskan, kasus ini bermula saat korban memarkirkan motor Honda Beat Street warna silver bernomor polisi PA 6681 RU di rumah kerabatnya, di belakang kantor Basarnas.
“Saat pagi hendak digunakan, motor itu sudah tidak ada di tempat. Kami mendapat informasi dari Resmob Numbay bahwa kedua pelaku berada di Kotaraja Jayapura. Selanjutnya, mereka ditangkap,” ujar Aiptu Agus Patang, Rabu (30/4/2025).
Pelaku langsung diamankan tanpa penundaan, dan barang bukti dibawa dari Mako Polresta Jayapura Kota.
Hasil interogasi menunjukkan kedua pelaku mengakui perbuatannya. Mereka diketahui bukan pelaku baru, dan telah berulang kali mencuri sepeda motor di wilayah Sentani dan sekitarnya.
Aksi mereka dilakukan dini hari dengan masuk ke halaman rumah yang tidak dikunci, mengangkat motor keluar pagar, mematahkan kunci stang dengan tendangan, lalu membawa motor ke tempat sepi untuk membongkar dan menyambung kabel starter.
“Kami masih mendalami keterlibatan mereka di TKP lainnya. Saat ini keduanya ditangani Unit Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Aiptu Agus.
Polsek Sentani Kota mengimbau masyarakat agar lebih waspada, khususnya terhadap kendaraan pribadi pada malam hari. Kejahatan jalanan seperti curanmor terus menjadi perhatian utama aparat dalam menjaga keamanan warga. (hsb)