Jayapura, fajarpapua.com – Sebagai upaya penertiban aset kendaraan milik Pemerintah Kabupaten Jayapura, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura melakukan pemeriksaan terhadap mobil dan sepeda motor dinas yang digunakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu.
Lebih dari seratus kendaraan dinas berpelat merah, baik roda dua maupun roda empat, tampak terparkir di halaman upacara Kantor Bupati Jayapura pada Rabu (14/5/2025). Kendaraan-kendaraan tersebut diperiksa langsung Kepala Bidang BPKAD Kabupaten Jayapura, Chris Wasanggai, bersama sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Chris menjelaskan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Bupati Jayapura tentang penataan aset kendaraan dinas di lingkungan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Hari ini kita laksanakan apel kendaraan dinas, di mana setiap OPD wajib membawa kendaraan dinasnya untuk diperiksa,” ujar Chris.
Ia menambahkan, pemeriksaan kendaraan dinas ini akan berlangsung selama tiga hari, mulai 14 hingga 16 Mei 2025. Melalui pendataan ini, pihaknya akan memperoleh informasi lengkap terkait jumlah kendaraan yang saat ini dikuasai oleh ASN, termasuk kendaraan yang masih dipegang oleh pegawai aktif, pegawai yang sudah pensiun, maupun yang digunakan oleh pihak lain.
“Dari sini kita bisa identifikasi kendaraan mana yang masih dikuasai pegawai aktif, pensiunan, atau bahkan pihak luar. Semua akan ditata ulang dan dilaporkan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.
Dalam proses pemeriksaan, pihaknya juga mencocokkan nomor kendaraan dengan data pengurus barang di masing-masing OPD untuk memastikan kesesuaiannya.
“Kalau ditemukan kendaraan yang dikuasai oleh pihak lain, maka akan kami tarik kembali. Dari data sementara, memang banyak kendaraan yang sudah tidak lagi berada pada pegawai yang semestinya,” tambah Chris.
Ia mengungkapkan, total kendaraan dinas milik Pemkab Jayapura tercatat sebanyak 1.300 unit. Namun, pendataan kali ini difokuskan untuk mengetahui berapa banyak kendaraan yang masih aktif digunakan oleh pegawai saat ini.
“Jika ada kendaraan yang tidak hadir dalam pendataan, kami akan minta klarifikasi dari OPD terkait mengenai keberadaannya. Dari hasil ini, baru kita bisa pastikan posisi dan kondisi seluruh kendaraan dinas,” pungkasnya.
(hsb)
saya salut dgn ketegasan gubernur untuk menertibkan kendaraan bermotor milik pemerintah jaya pura
rumah dinas bagaimana?