Lewati ke konten utama

Polres Jayapura Amankan Pelaku dan Sepeda Motor Hasil Curanmor di Distrik Waibu

Redaksi FPPenulis
04.10 WIT1 menit baca12 dibaca
IMG-20250917-WA0062
IMG-20250917-WA0062Foto / JAYAPURA
Bagikan berita ini
Aa

Jayapura, fajarpapua.com – Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Jayapura berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Doyo Baru, tepatnya di depan Holamart, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Rabu (17/9).

Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali, menjelaskan penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang melihat pelaku berada di sekitar lokasi kejadian.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim bergerak menuju tempat yang dimaksud dan sekitar pukul 13.30 WIT berhasil menemukan pelaku yang sedang duduk di para-para pinggir jalan.

“Tanpa perlawanan, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Jayapura. Pelaku berinisial JK (18), warga Doyo Baru. Dari hasil pemeriksaan awal, ia mengakui perbuatannya melakukan pencurian sepeda motor. Barang bukti berupa satu unit Honda Megapro warna hitam dengan nomor polisi DS 4405 AK turut diamankan,” kata AKP Alamsyah didampingi Ipda Alfred Gerson Uki Wandik serta personel Unit Opsnal.

Alamsyah menegaskan keberhasilan penangkapan ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya kasus curanmor.

“Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Jayapura untuk proses hukum lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika mengetahui adanya tindak pidana di lingkungannya,” ujarnya.(hsb)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.