BERITA UTAMAEDITORIALPAPUA

Kabur dari Lapas Wamena 2025, Napi KKB Ditangkap di Yahukimo: Ini Kronologinya

165
×

Kabur dari Lapas Wamena 2025, Napi KKB Ditangkap di Yahukimo: Ini Kronologinya

Share this article
Napi kabur yang berhasil diamankan

Dekai, fajarpapua.com– Aparat gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz berhasil menangkap seorang narapidana (napi) yang sebelumnya kabur dari Lapas Klas IIB Wamena pada Februari 2025.

Penangkapan dilakukan di kawasan Kompleks Perumahan Ekselon II, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Senin (16/3) sekitar pukul 17.50 WIT.

iklan

Napi yang diamankan diketahui bernama Ferly Wesabla alias Ferlin (22), yang juga diduga terlibat dalam kelompok kriminal bersenjata (KKB) wilayah Yahukimo.

Penangkapan Ferly Wesabla bermula dari informasi masyarakat terkait keberadaan pelaku di wilayah Dekai.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satgas Operasi Damai Cartenz Sektor Yahukimo langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif.

Dalam proses pemantauan, aparat mendapati pelaku tengah bergerak menggunakan sepeda motor menuju rumah keluarganya di kawasan Ekselon II.

Saat hendak dilakukan penangkapan, pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di area semak-semak.

Aparat kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan berarti.

Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Yahukimo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Riwayat Pelarian

Ferly Wesabla merupakan salah satu dari tujuh narapidana yang kabur dari Lapas Wamena pada Selasa, 25 Februari 2025.

Dalam pelarian tersebut, sebagian napi lainnya telah lebih dulu diamankan, termasuk Welinton Kogoya alias Ula yang ditangkap di sekitar area lapas saat kejadian.

Selain itu, Ferly juga diketahui merupakan terpidana kasus pembunuhan anggota Polres Yahukimo pada 2024 dan telah divonis bersalah oleh pengadilan.

Barang Bukti Diamankan

Dalam penangkapan tersebut, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berada dalam penguasaan pelaku, di antaranya satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi, headset, charger handphone, tas noken, korek api gas, serta noken kecil.

Seluruh barang bukti kini diamankan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menyatakan penangkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap pelaku kriminal yang mencoba menghindari proses hukum.

“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen aparat dalam menjaga keamanan serta menindak tegas pelaku kejahatan,” ujarnya, Selasa (17/3).

Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Faizal Ramadhani, menegaskan pihaknya akan terus memburu para pelaku kejahatan yang masih dalam pelarian.

“Setiap pelaku akan tetap kami kejar hingga mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. (mas)

Komentar (0)

Memuat komentar...
📱 WA CHANNEL 📢 LAPOR FP