Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

Polisi Beberkan Kronologis Penemuan Jenazah Dengan 19 Anak Panah Tertancap di Jalan Freeport Lama

image
imageFoto / MIMIKA
Redaksi2 menit baca8 kali dibaca

Timika, fajarpapua.com - Jajaran Polsek Kwamki Narama bersama Brimob Yon B Mimika sudah merespon cepat laporan masyarakat terkait penemuan jenazah di Jalan Freeport Lama, sekitar pangkalan ojek tembus Kampung Damai, Kwamki Narama, pada Minggu (29/3/2026) .

Disebutkan, sekitar pukul 01.05 WIT, personel Polsek Kwamki Narama menerima informasi dari warga mengenai adanya korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket bersama anggota Brimob menuju TKP.

Setibanya di lokasi pada pukul 01.33 WIT, personel gabungan melakukan pengamanan, berkoordinasi dengan Unit Identifikasi (Inafis) Polres Mimika melaksanakan olah TKP, serta meminta bantuan tambahan personel guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Korban diketahui berinisial BN (23), laki-laki. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban mengalami luka serius akibat 19 anak panah yang tertancap di tubuhnya, serta luka akibat senjata tajam di bagian leher dan punggung.

Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona mengatakan, dari informasi sementara di lapangan, diduga pelaku berjumlah lebih dari satu orang. Namun demikian, identitas dan motif kejadian masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

"Saat ini, jenazah korban telah dievakuasi ke RSUD Mimika untuk penanganan lebih lanjut. Aparat kepolisian masih melakukan pendalaman guna mengungkap pelaku serta motif dibalik kejadian tersebut," katanya.

Polres Mimika mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

"Aparat keamanan akan terus meningkatkan patroli dan pengamanan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun aksi dari pihak-pihak tertentu,"ujarnya.(ron)