Timika, fajarpapua.com – Kebakaran yang menghanguskan satu unit bangunan bekas toko mebel di Jalan Cendrawasih, Timika, Kamis (30/4) malam, diduga kuat disebabkan oleh korsleting listrik.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika, Agustina Rahaded, mengungkapkan kepada fajarpapua.com, Jumat (1/5) mengungkapkan bangunan yang terbakar merupakan rumah semi permanen milik seorang warga bernama Rizal yang sebelumnya digunakan sebagai toko mebel.
“Bangunan tersebut merupakan rumah semi permanen, bekas toko mebel milik Pak Rizal,” ujarnya.
Dari hasil penanganan awal di lokasi kejadian, penyebab kebakaran mengarah pada gangguan instalasi listrik.
“Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik,” jelasnya.
Dalam upaya pemadaman, BPBD Mimika mengerahkan kekuatan penuh guna mencegah api merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi.
“Kami turunkan lima unit armada bersama seluruh personel Damkar. Api berhasil dipadamkan,” ungkap Agustina.
Tidak ada laporan adanya korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material diperkirakan cukup besar akibat bangunan yang hangus terbakar.
BPBD Mimika mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi bahaya kebakaran, khususnya yang disebabkan oleh instalasi listrik yang tidak layak atau sudah usang.
Pemeriksaan rutin instalasi listrik dinilai penting guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. (ron)








Komentar (0)